Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Disneyland di Shanghai Terpaksa Ditutup
Seseorang dalam kategori ini hanya wajib membayar Fidyah, tidak ada kewajiban puasa, baik di dalam bulan Ramadhan maupun qadha di luar Ramadhan.
Berbeda dengan orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban Fidyah.
Kewajibannya diganti dengan membayar Fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik LBP, Haris Azhar dan Fatia Siapkan Bukti Baru
Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti puasa yang ditinggalkan.
2. Orang tua renta
Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa Ramadhan, tidak terkena tuntutan berpuasa.
Kewajibannya diganti dengan membayar Fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.