Daftar Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa dan Diganti Membayar Fidyah

- 22 Maret 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi puasa. Golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa dan diganti dengan Fidyah.
Ilustrasi puasa. Golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa dan diganti dengan Fidyah. /Freepic/

Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Disneyland di Shanghai Terpaksa Ditutup

Seseorang dalam kategori ini hanya wajib membayar Fidyah, tidak ada kewajiban puasa, baik di dalam bulan Ramadhan maupun qadha di luar Ramadhan.

Berbeda dengan orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban Fidyah.

Kewajibannya diganti dengan membayar Fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik LBP, Haris Azhar dan Fatia Siapkan Bukti Baru

Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti puasa yang ditinggalkan.

2. Orang tua renta

Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa Ramadhan, tidak terkena tuntutan berpuasa.

Kewajibannya diganti dengan membayar Fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah