Wajib Tahu, Dokter Beri Saran bagi Pasangan yang Ingin Pasang Alat Kontrasepsi Saat Pandemi Covid-19

- 30 September 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi keluarga berencana.
Ilustrasi keluarga berencana. /PIXABAY/badski007/

"Penggunaan kontrasepsi hormonal jangka panjang juga dapat diberikan, namun tentu dalam pengawasan dokter spesialis kebidanan dan kandungan," ungkapnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Rabu 30 September 2020, Akhir Bulan Masih di Atas Rp 1 Juta per Gram

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan saat ini pemanfaatan akses layanan digital melalui aplikasi KlikKB juga sudah dilakukan.

Melalui aplikasi ini, bidan bisa memantau waktu klien akseptor mendapatkan kembali layanan kontrasepsi. Cara ini juga menghindari terjadinya putus sambung layanan kontrasepsi yang bisa berujung kehamilan tak diinginkan.

Permintaan layanan kontrasepsi sempat turun pada Januari hingga Mei lalu akibat pandemi Covid-19, namun, pada 29 Juni lalu bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional permintaan pada layanan mulai naik signifikan.

Baca Juga: Jelang HUT TNI ke-75, 37 Orang Donorkan Plasma Konvalesen Demi Pulihnya Bali dari Serangan Covid-19

Data BKKBN menunjukkan, sekitar lebih dari satu juta orang mendapatkan layanan kontrasepsi serentak atau melebihi target satu juta akseptor.

Saat ini, sebagian besar pengguna kontrasepsi di Indonesia didominasi suntik dan pil yakni 70 persen yang terbagi sebanyak 45-50 persen untuk suntik dan dan pil sekitar 25-30 persen.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah