Tanggapi Pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh, Iran Akan Langgar Perjanjian Nuklir

3 Januari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay

PR BEKASI - Iran sempat dikejutkan dengan kasus pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka Mohsen Fakhrizadeh.

Hingga saat ini belum diketahui secara jelas siapakah dalang d ibalik pembunuhan tersebut.

Namun, Iran diketahui telah menuding Israel terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan ilmuwan nuklir Iran itu.

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

Saat ini, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan bahwa pemerintah Iran telah menyampaikan bahwa mereka akan meningkatkan kemurnian uranium hingga 20 persen di situs nuklir Fordow.

Keputusan ini jelas melanggar kesepakatan nuklir Iran 2015 silam yang mewajibkan Teheran menjaga kemurnian uranium 3,67 persen.

"Iran telah memberi tahu bahwa mereka akan mematuhi undang-undang yang baru-baru ini disahkan oleh parlemen. Organisasi Energi Atom Iran bermaksud untuk memproduksi uranium yang diperkaya rendah (LEU) hingga 20 persen di Pabrik Pengayaan Bahan Bakar Fordow," kata IAEA dalam sebuah pernyataan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga: Horoskop 6 Zodiak di Bulan Januari 2021, Leo Siap-siap Bertemu Belahan Hati

Selanjutnya, langkah tersebut merupakan yang terbaru dari beberapa pengumuman Iran kepada IAEA bahwa pihaknya berencana untuk melanggar kesepakatan lebih lanjut.

Iran sesungguhnya telah melanggar kesepakatan itu sejak 2019 saat Amerika Serikat (AS) mundur dan memberikan sanksi kepadanya.

Parlemen Iran bulan lalu mengesahkan undang-undang untuk meningkatkan pemurnian uranium. Hal ini sebagai tanggapan atas pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka negara itu, Mohsen Fakhrizadeh.

Baca Juga: Tragis, Pasangan Ini Terjatuh di Ketingguan 15 Meter Usai Melamar di Atas Gunung

Iran juga menuduh Israel berada di belakang pembunuhan tersebut guna mempersulit upaya Presiden terpilih AS Joe Biden untuk mengembalikan negaranya ke kesepakatan nuklir.

"Surat Iran kepada agensi tidak menyebutkan kapan aktivitas pengayaan ini akan dilakukan," kata pernyataan IAEA.

Iran telah melanggar batas kesepakatan 3.67 persen pada kemurnian yang dapat memperkaya uranium, tetapi sejauh ini hanya naik hingga 4.5 persen, jauh di bawah 20 persen yang dicapai sebelum kesepakatan. 

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Pelintir Dasar Hukum Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Masa Gak Ngerti?

Diketahui bajwa tujuan utama dari kesepakatan itu yakni, untuk memperpanjang waktu yang dibutuhkan Iran untuk menghasilkan bahan fisil yang cukup untuk bom nuklir menjadi setidaknya satu tahun dari sekitar dua hingga tiga bulan. Itu juga mencabut sanksi internasional terhadap Teheran.

Sementara, Badan intelijen AS dan IAEA percaya bhwa Iran memiliki rahasia, program senjata nuklir terkoordinasi yang dihentikan pada tahun 2003 silam. Namun, Iran menyangkal pernah memilikinya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler