Berpotensi Memanas, China Loloskan Regulasi Tembak Kapal Asing di Laut China Selatan

24 Januari 2021, 09:50 WIB
Kapal patroli penjaga pantai China. /Asian Military Review /

PR BEKASI - China kembali menjadi sorotan sejumlah negara terkait sengketa wilayah perairan yang diklaim oleh China yakni, seperti Laut China Selatan.

Selanjutnya, klaim pemerintah China terhadap perairan China tersebut dinilai akan berpotensi kian panas.

Dikabarkan bahwa China baru saja meloloskan regulasi baru yang pada intinya memperbolehkan kapal coast guardnya untuk memeriksa dan menembak kapal negara lain jika mengancam wilayah perairan China.

Baca Juga: Korea Utara Diduga Gunakan Diplomasi untuk Kembangkan Senjata Nuklir, Amerika Nantikan Dialog

China telah mengklaim sejumlah wilayah perairan di kawasan Pasifik sebagai miliknya. Selain Laut China Timur, juga Laut China Selatan yang mereka sebut sebagai Nine Dash Line.

Dengan regulasi yang baru tersebut, maka coast guard China jadi memiliki wewenang untuk menembak kapal yang mereka anggap pelanggar di kedua wilayah perairan tersebut.

"Kapal coast guard diperbolehkan menggunakan cara apapun untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari negera lain," kata yang tercantum regulasi baru itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Minggu, Januari 2021.

Baca Juga: Alami Hambatan Produksi, Pfizer dan AstraZeneca Pangkas Distribusi Vaksin Covid-19

Regulasi yang disahkan oleh Parlemen China pada Jumat, 22 Januari 2021 lalu itu juga mengatur senjata apa saja yang bisa digunakan. Apabila mengacu pada isinya, China nyaris tidak memberi batasan.

Namun, senjata yang ditembakkan dari kapal ataupun udara, baik portable ataupun tidak, boleh digunakan.

Regulasi itu juga memperbolehkan kapal coast guard China untuk menghancurkan struktur yang dibangun oleh negara lain. Jadi, jika ada struktur bangunan negara lain di Laut China Selatan, kapal coast guard boleh memeriksa dan kemudian menghancurkannya.

Baca Juga: Akui Dirinya Positif, Adhisty Zara: Awalnya Gak Ada Gejala, Tapi Setelah Itu Pusing Banget dan Dada Sesak

Untuk hal yang lebih bersifat pencegahan, regulasi baru memperbolehkan kapal coast guard China untuk membuat batas wilayah sementara. Hal itu untuk memastikan tidak ada yang menerabas masuk ke wilayah perairan yang diklaim oleh Negara Tirai Bambu tersebut.

"Regulasi ini masih sesuai dangan hukum yang berlaku internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.

Chunying berkata, regulasi itu penting untuk menjaga kedaulatan, keamanan, serta hak maritim China.

Baca Juga: Lirik Lagu Hadapi dengan Senyuman dari Dewa 19, Yuk Bangkit dari Masalahmu Saat Ini

Hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari negara-negara lain yang bersengketa atau bermasalah dengan China. Amerika Serikat (AS) diprediksi yang akan terpicu akan regulasi baru ini.

Mereka bersekutu dengan sejumlah negara di Asia Tenggara dan Jepang untuk memastikan perairan di kawasan Indo-Pasifik bersifat terbuka dan bebas.

Sementara itu, Analis diplomasi maritim dan pendiri lembaga think tank Arcipel, Christian Le Miere, menganggap regulasi baru tersebut sengaja dibuat untuk menyasar Amerika serta kebijakan navigasi bebas di Laut China Selatan.

Baca Juga: Diterpa Isu Cerai dengan Rio Reifan, Henny Mona Kepergok Jalan Sama Sandy Tumiwa: Enggak Tahu ke Depannya

"Armada Coast Guard China sudah melakukan banyak kerja berat, aksi koersif di wilayah perairan yang mereka klaim. Hal ini membaut regulasi baru tersebut menarik dipelajari," katanya.

Sebagai catatan, Mahkamah Internasional di Den Haag telah menganulir klaim China terkait Laut China Selatan atau Nine Dash Line.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler