Sadis! Ayah Tiri Tendangi Anaknya hingga Tewas karena Temukan Air Kencing di Lantai Toilet

3 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi kekerasan kepada anak hingga akibatkan korban tewas. /Pixabay

 

PR BEKASI - Seorang pria didakwa membunuh putri tirinya yang berusia empat tahun di sebuah flat di Singapura.

Muhammad Salihin Ismail berusia 28 tahun dituduh beberapa kali menendang perut korban pada September 2018 karena korban tidak menggunakan toilet duduk dengan benar.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Senthil Kumaran Sabapathy dan Dr Lim Yu Hui mengatakan tindakan terdakwa telah menyebabkan gadis itu mengalami pendarahan di perut.

Kejadian naas tersebut diyakini terjadi ketika terdakwa dan ibu korban mulai mengajari korban menggunakan toilet sebagai persiapan berangkat ke sekolah yang dijadwalkan akhir September 2018.

Baca Juga: Kaget Ditawari Peran Dewa Tuak di Wiro Sableng, Andy Rif: Mereka Ternyata Amati Ketengilan Saya

Pada 1 September 2018, ibu korban meninggalkan Salihin bersama korban dan anak kembar mereka.

Dalam proses penyelidikan diketahui Salihin sangat marah ketika melihat bercak kencing berada di luar toilet. Ia memarahi korban dan memukul perut korban hingga beberapa kali.

Saat kejadian putri tirinya memberitahunya bahwa dia ingin pergi ke toilet dan Salihin menyuruhnya pergi sendiri.

Terdakwa sekali lagi menemukan bercak kencing di lantai. Salihin yang gelap mata mendorong korban ke lantai serta menendang dan meninju perutnya beberapa kali mengabaikan isak tangis dari anak tersebut.

Baca Juga: ICW Bongkar Dana Fantastis Negara untuk Promosi Medsos, Rizal Ramli Ikut Buka Suara

Menjelang malam, korban mengeluh sakit perut kepada ibunya dan juga muntah di sofa.

Kondisi tersebut berlanjut hingga keesokan harinya. Tak cukup disitu Salihin juga diyakini telah menusuk tenggorokan korban dengan jari telunjuknya saat mengalami kesulitan muntah.

Anak itu akhirnya muntah dan pingsan.

Begitu paramedis tiba pada pukul 9.17 waktu setempat pada tanggal 2 September 2018, mereka menemukan bahwa anak tersebut sudah tidak bernafas lagi dan denyut nadinya berhenti.

Baca Juga: Protes Kudeta Junta Militer, Petugas Kesehatan di Seluruh Myanmar Mogok Kerja

Mereka juga menemukan luka memar di wajah korban dan ibunya hanya bisa menangis.

Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada pukul 10.12 pagi pada hari yang sama.

Rumah sakit kemudian melaporkan kematian korban ke polisi dan Salihin ditahan keesokan harinya.

Dalam keterangannya pada 3 September 2018, Salihan mengaku sengaja mengincar perut anak tirinya karena ingin 'mengajar' karena kesulitan buang air kecil dengan baik.

Baca Juga: Prediksi Tren Teknologi 2021, Pakar Sebut Isu Keamanan Privasi Data Pengguna Akan Jadi Perbincangan

Salihin menikahi ibu korban pada Agustus 2016 ketika dia berusia dua tahun dan juga memanggilnya 'papa'.

Pasangan itu kemudian dikaruniai sepasang anak laki-laki kembar dan tinggal di kediaman mereka saat ini.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Astro Awani Rabu, 3 Februari 2021, sidang akan kembali digelar pada Rabu hari ini dan jaksa diharapkan menghadirkan bukti dari 58 saksi.

Jika terbukti bersalah, Salihin akan menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Astro Awani

Tags

Terkini

Terpopuler