Tak Lagi Jabat Presiden AS, Donald Trump Akan Dituntut Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Libatkan Dirinya

24 Februari 2021, 19:10 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Reuters/Cheriss May

PR BEKASI – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump diprediksi akan menghadapi tuntutan kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan dirinya.

Penulis E Jean Carroll (77) yang mengaku sebagai salah satu korban pemerkosaan Donald Trump bahkan telah menyiapkan “pakaian terbaiknya” untuk bertemu Donald Trump di ruang pengadilan.

“Saya sudah siapkan ‘pakaian terbaik’ untuk dikenakan saat bertatap muka dengan orang yang memperkosa saya sedekade lalu, Donald Trump,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diketahui, E Jean Carroll mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh Donald Trump di sebuah department store Manhattan pada pertengahan 1990-an.

Baca Juga: Jokowi Harus Digugat Soal Kerumunan di NTT, Rocky Gerung: Presiden secara Sadar Bertentangan dengan UU

Baca Juga: Selalu Gunakan Bahasa Daerah, 1,3 Juta Anak di NTT Belum Bisa Berbahasa Indonesia

Dirinya mengaku bertemu dengan Donald Trump secara tak sengaja di department store mewah Bergdorf Goodman pada pertengahan 1990-an.

Setelah keduanya mengobrol, Donald Trump memintanya memilih sebuah baju yang akan dihadiahkan oleh Donald Trump untuknya. 

Mereka akhirnya masuk ke bagian pakaian dalam, namun Donald Trump menutup pintu di ruang ganti dan terjadilah pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Dihujat karena Bela Jokowi Terkait Kerumunan, dr.Tirta: Kan Saya Beropini Sesuai Isi Pikiran Saya

Namun, Donald Trump tak mengakui hal tersebut dan dia berdalih tidak mengenal E Jean Carroll dan menuduhnya berbohong untuk menjual buku barunya.

“Dia mengatakan hal tersebut hanya untuk mendongkrak penjualan buku terbarunya. Dia bukan tipeku,” kata Donald Trump. 

Akibatnya, E Jean Carroll bersama dengan pengacaranya berusaha untuk menggulingkan Donald Trump dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukannya pada November 2019 lalu. 

"Saya hidup saat ini untuk masuk ke ruangan itu untuk duduk di seberang meja darinya. Saya memikirkannya setiap hari,” kata E Jean Carroll. 

Baca Juga: Cek Fakta: Permainan Mafia, Harga Plasma Konvalesen di PMI Dikabarkan Capai Rp13 Juta, Ini Faktanya

Mantan kolumnis majalah Elle tersebut telah meminta ganti rugi yang tidak ditentukan dalam gugatannya dan pencabutan pernyataan Donald Trump.

Kasusnya adalah satu dari dua kasus pencemaran nama baik yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual terhadap Donald Trump yang bisa bergerak lebih cepat sekarang setelah dia meninggalkan kursi kepresidenan.

Ketika Donald Trump masih menjabat, pengacaranya menunda kasus tersebut dengan alasan bahwa tugas mendesak dari kantornya membuat tidak mungkin menanggapi tuntutan hukum perdata.

“Satu-satunya penghalang untuk melanjutkan gugatan perdata adalah bahwa dia presidennya,” kata Jennifer Rodgers, mantan jaksa federal dan sekarang menjadi profesor hukum klinis di New York University School of Law.

Baca Juga: Banjir Jakarta dan Semarang, Arief Poyuono: Nanti Solo Banjir Dibilang Gibran Salah juga

"Saya pikir akan ada perasaan di antara para hakim bahwa inilah saatnya untuk bergerak dalam kasus ini," kata Roberta Kaplan, pengacara E Jean Carroll.

Pengacara E Jean Carrol diketahui akan mencari DNA Donald Trump yang diduga tertinggal pada gaun yang digunakan kliennya saat bertemu Donald Trump sebagai barang bukti.

“Pengacara saya akan mencari DNA Trump di gaun yang saya pakai saat bertemunya, Gaun itu masih Saya gantung di lemari saya,” kata E Jean Carroll. 

Sampai artikel ini dibuat, tim pengacara Donald Trump dan perwakilan mantan presiden lainnya tidak menanggapi permintaan untuk dimintai komentar terkait kasus tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler