220 Kapal China Masuki Wilayah Sengketa di Laut Natuna Utara, Filipina Geram

21 Maret 2021, 16:18 WIB
Gugusan terumbu karang di perairan Laut Natuna Utara yang disengketakan oleh Filipina dan China. /C.I.A., NASA, China Maritime Safety Administration /

PR BEKASI – Filipina dibuat berang setelah ratus kapal militer China memasuki wilayah terumbu karang yang disengketakan oleh kedua wilayah di Laut Natuna Utara.

Diketahui, pada Sabtu, 20 Maret 2021 Satuan tugas pemerintah Filipina yang mengawasi wilayah tersebut mengatakan pada malam hari terlihat sebanyak 220 kapal China memasuki wilayah tersebut.

Ratusan kapal tersebut diduga dikomandoi oleh personil milisi maritim China yang terlihat tertambat di salah satu hamparan terumbu karang tersebut pada 7 Maret 2021.

Sampai artikel ini dibuat, Pemerintah Filipina belum segera mengajukan protes terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Viral Video Pria Injak Kepala Induk Kucing Menyusui: Saya Bunuh Dia, Tetapi Tidak Siksa

Baca Juga: Hari Down Syndrome Sedunia: Simak 3 Fakta tentang Down Syndrome

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 21 – 27 Maret Leo, Virgo, Libra dan Scorpio: Ini Bisa Jadi Minggu Terberat

Terumbu karang, yang oleh Manila disebut Julian Felipe, adalah kawasan karang berbentuk bumerang dan dangkal sekitar 324 kilometer di sebelah barat kota Bataraza di provinsi Palawan di Filipina barat.

Satuan Tugas Nasional untuk Laut Filipina Barat mengatakan terumbu karang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina.

"Filipina mempunyai hak eksklusif untuk mengeksploitasi atau melestarikan sumber daya apa pun di sana," kata pernyataan mereka, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Minggu, 21 Maret 2021.

Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin bertanya apakah dia akan mengajukan protes diplomatik atas kehadiran kapal tersebut, mengatakan kepada seorang wartawan di Twitter:

"Hanya jika para jenderal memberi tahu saya. Dalam pengawasan saya, kebijakan luar negeri adalah tinju di sarung tangan besi angkatan bersenjata," katanya.

Kementerian Luar Negeri China tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Kuasai Persis Solo, Rocky Gerung: Ini Misterinya, Apa Ada Persiapan ke 2024?

Pengadilan Internasional pada tahun 2016 membatalkan klaim China atas 90 persen wilayah Laut Natuna Utara, tetapi Beijing tidak mengakui keputusan tersebut.

China dalam beberapa tahun terakhir telah membangun pulau-pulau di perairan yang disengketakan, serta membangun landasan udara di beberapa pulau tersebut.

Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei adalah beberapa negara lainnya yang mengklaim sebagian laut Natuna Utara.

Pada bulan Januari 2021, Filipina memprotes undang-undang baru China yang mengizinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing, yang menggambarkannya sebagai ancaman perang.

Amerika Serikat telah berulang kali mengecam apa yang disebutnya upaya China untuk menindas tetangga dengan kepentingan yang bersaing.

Sementara itu, Beijing telah mengkritik Washington atas apa yang disebutnya campur tangan dalam urusan internalnya.

Satgas Filipina mengatakan sejumlah besar kapal China yang terlihat di wilayah tersebut dikhawatirkan melakukan penangkapan ikan berlebihan, merusak lingkungan laut, serta risiko keselamatan navigasi.

Namun, Filipina menambahkan bahwa kapal China tersebut tidak terlihat menangkap ikan saat terlihat.

Badan tersebut berjanji untuk memantau situasi dan"untuk secara damai dan proaktif menjalankan inisiatifnya pada perlindungan lingkungan, keamanan pangan dan kebebasan navigasi di Laut Natuna Utara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler