Penumpang Pria Diduga Lakukan Aksi Cabul di Hadapan Wanita Saat Naiki Bus Umum di Singapura

30 Maret 2021, 09:40 WIB
Tangkapan layar seorang pria diduga melakukan manstrubasi di dalam bus. /Facebook.com/ Jorene Ng

PR BEKASI – Aksi cabul diduga dilakukan oleh seorang penumpang pria di dalam bus umum di Singapura.

Penumpang pria itu diduga melakukan manstrubasi di hadapan dua wanita yang juga penumpang bus umum tersebut.

Perjalanan pulang bus tengah malam yang normal berubah menjadi menyeramkan bagi seorang wanita dan saudara perempuannya.

Setelah penumpang pria dihadapan mereka mulai melakukan masturbasi tepat di depan mereka.

Baca Juga: BMKG Tepis Isu Sambaran Petir jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu

Baca Juga: Muhammadiyah Curiga Bom Bunuh Diri Bentuk Adu Domba, Refly Harun: Mungkin Sengaja Diciptakan

Baca Juga: Satu Dekade Bela Manchester City, Sergio Aguero Pilih Hengkang di Akhir Musim

Jorene Ng lantas membagikan kejadian tersebut ke akun Facebook miliknya.

Ia menyoroti insiden ini pada Senin, 29 Maret di Bedok, Singapura.
.
"Kami trauma dengan tindakannya dan kami merasa tidak aman selama itu," kata Ng seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Selasa, 30 Maret 2021.

Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui Ng dan saudara perempuannya naik bus 225G, lantas datanglah pria tersebut.

Menurut Ng pria tersebut mengenakan jaket Foodpanda dan pria itu telah mengikuti mereka dan kemudian memilih kursi tepat dihadapan mereka.

Baca Juga: Sebut Teroris Jangan Lagi Dihubungkan dengan Agama, Fahri Hamzah: Mereka Ini Jiwa Kosong yang Diselundupkan

Diketahui mereka menaiki Bus yang beroperasi dari Bedok Interchange, Singapura. Sementara Foodpanda adalah sebuah layanan pesan-antar makanan mirip Go-Food atau Grab-Food di Indonesia.

Di unggahan, Ng dan saudaranya mengatakan mereka langsung turun dari bus.

Dengan terseburu-terburu kedua wanita itu langsung turun di halte terdekat.

Namun, mereka menyadari bahwa pria itu turun di halte yang sama tetapi berjalan ke arah lain.

Media berita, AsiaOne telah menghubungi Foodpanda dan SBS Transit untuk memberikan komentar.

Baca Juga: Kunjungi Gereja Katedral Makassar, Yaqut Cholil: Kembalikan Agama pada Fungsi Semula

Berdasarkan Bagian 294 (a) KUHP, Bab 224 , pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum dapat dikenakan hukuman penjara yang dapat diperpanjang hingga tiga bulan, atau dengan denda, atau keduanya.

Di Facebook terpantau ungghan Ng telah menyita perhatian warganet. Banyak yang mengecam aksi pria tersebut.

“Ini benar-benar menjijikkan. Dia bukan hanya cabul tapi juga ancaman bagi semua orang,” ucap Saddar Khan.

“Tolong laporkan ini ke polisi. Saya tahu ini pasti traumatis namun bajingan seperti itu harus ditangkap,” sambungnya.

Baca Juga: Ustaz Hasyim Yahya Sebut Umat Islam Wajib Jadi Teroris, Mahfud MD: Pilih-pilih Dalil Semaunya

“Menjijikkan, dia pantas butuh untuk dikebiri. Maaf ini terjadi pada Anda! Hal yang sama terjadi pada saya di tahun 90-an ketika saya masih berada di sekolah dasar 1,” ucap Clarabelle Chan-Li.

“Pelaku benar-benar mengeluarkan Mr.P miliknya, saya trauma dan tidak bisa melihat seorang pria .. bahkan ayah saya sendiri selama seminggu. Saya berharap mereka menemukan sampah ini dan menahannya,” sambunganya.

“Tetap waspada,” ucap pengguna Facebook lain.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Asia One

Tags

Terkini

Terpopuler