Benny Wenda Kembali Berulah, Gembar-gemborkan Pemerintah Indonesia Teroris ke Media Asing

6 April 2021, 21:14 WIB
Tokoh Papua Barat Benny Wenda yang klaim merdekakan wilayahnya. /SBS /SBS

PR BEKASI – Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan untuk mencantumkan milisi pro-kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok organisasi teroris.

Presiden sementara Papua Barat di negara pengasingannya, Benny Wenda telah mengutuk rencana Pemerintah Indonesia tersebut dengan mengatakan bahwa mayoritas orang Papua mendukung perjuangan OPM meraih kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda yang saat ini diketahui tinggal di Inggris mengatakan, Pemerintah Indonesia yang lebih pantas disebut teroris karena menurutnya telah melakukan penyerangan yang memalukan terhadap warga Papua Barat.

Baca Juga: Tidak Bosan Langgar PPKM, Satpol PP Bekasi Kembali Segel dan Ancam Tutup Permanen Kafe di Tambun

Baca Juga: Tidak Bosan Langgar PPKM, Satpol PP Bekasi Kembali Segel dan Ancam Tutup Permanen Kafe di Tambun 

“Pada kenyataannya, Indonesia adalah negara teroris yang telah melakukan kekerasan massal terhadap rakyat saya selama hampir enam dekade,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia Pacific Report.

Benny Wenda mengeklaim bahwa rakyat Papua Barat sedang membentuk negara merdeka sendiri pada tahun 1961.

Dirinya bahkan mengatakan mereka telah mempunyai lagu kebangsaan, bendera, dan simbol  negara.

“Saat itu kami memiliki wilayah, orang, dan terdaftar sebagai Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri oleh Komite Dekolonisasi PBB,” kata Benny Wenda.

Tak sampai di situ, Benny Wenda juga mengaku bahwa Belanda, Inggris, Prancis, dan Australia turut membantu upaya Papua Barat merdeka di tahun 1961.

Baca Juga: Bunuh 22 Polisi, Pasukan India Tingkatkan Operasi Militer untuk 'Habisi' Kelompok Pemberontak Komunis 

“Bendera kami dikibarkan bersama Belanda dan pelantikan Dewan West New Guinea disaksikan oleh diplomat dari Belanda, Inggris, Prancis, dan Australia,” katanya.

Namun, wilayah Papua Barat kemudian diambil alih oleh Indonesia pada 1963 setelah melalui jajak pendapat yang menurut Benny Wenda mengandung kecurangan.

“Kedaulatan ini dicuri dari kami oleh Indonesia, yang menginvasi dan menjajah tanah kami pada tahun 1963. Kelahiran negara Papua Barat merdeka itu tertahan,” katanya.

Benny Wenda mengatakan bahwa di bawah konvensi internasional tentang hak asasi manusia, orang Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.

Menurutnya, hal tersebut telah ditunjukkan oleh penelitian hukum sebagai telah dilanggar oleh pengambilalihan Indonesia dan Undang-undang 1969 yang curang.

Baca Juga: KPK Akui Sulit Tangkap Buronan Koruptor yang Sembunyi di Singapura 

“Di bawah Deklarasi PBB 1960 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial, kami memiliki hak untuk menentukan status politik kami sendiri yang bebas dari kekuasaan kolonial,” katanya.

Dirinya juga mengutip pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Indonesia yang menyatakan penjajahan harus dihapuskan dari dunia

“Bahkan Pembukaan UUD Indonesia mengakui bahwa, 'Kemerdekaan adalah hak alamiah setiap bangsa dan kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini karena tidak sesuai dengan Kemanusiaan dan Keadilan',” katanya.

Dirinya merasa keberatan bila OPM dimasukan ke dalam kelompok teroris oleh Pemerintah Indonesia karena mereka mengakui justru rakyat Papua Barat yang ditindas.

Baca Juga: Alami KDRT dari Dennis Lyla di Hadapan sang Anak, Thalita Latief: Dia Bingung dan Takut Sama Ayahnya 

“Terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil untuk mengintimidasi penduduk untuk tujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun,” katanya.

"Lebih dari 500.000 pria, wanita dan anak-anak telah terbunuh sejak invasi Indonesia. Indonesia menyiksa rakyat saya, membunuh warga sipil, membakar tubuh mereka, menghancurkan lingkungan dan cara hidup kita,” tambah dirinya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Asia Pacific Report

Tags

Terkini

Terpopuler