PM Norwegia Didenda karena Adakan Pesta Ultah, Yan Harahap: Andai Diberlakukan di Sini

11 April 2021, 20:45 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap harapkan hal yang sama dengan polisi di Norwegia, dengan mengenakan denda ke PM Norwegia karena melanggar prokes. /Instagram.com/@yanharahap

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap, menanggapi berita yang mengabarkan bahwa Perdana Menteri Norwegia dikenakan denda karena mengadakan pesta ulang tahun saat pandemi.

"Andai diberlakukan di sini," kata Yan Harahap, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Minggu, 11 April 2021.

STak hanya Yan Harahap, ekonom Indonesia Rizal Ramli juga ikut mengomentari kabar didendanya Perdana Menteri Norwegia.

Baca Juga: Aksi Teror KKB Terus Berlangsung, TNI-Polri Akan Evakuasi Warga Beoga untuk Hindari Aksi Kekerasan

Dia menyatakan rasa salutnya dengan menyebut Norwegia bukan negara kekuasaan, sembari memberi dua jempol.

"Wow, Perdana Menteri Norwegia didenda polisi karena pelanggaran protokol kesehatan. Betul-betul negara hukum, bukan negara kekuasaan," ujar Rizal Ramli.

Diberitakan bahwa Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg, dikenakan denda sebesar Rp34 juta karena melanggar aturan jarak sosial demi menghentikan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Besok! Lembaga Falakiyah PBNU akan Laksanakan Rukyatul Hilal Ramadhan 1442 H

Erna Solberg mengadakan pertemuan keluarga untuk merayakan hari ulang tahunnya.

Masalah ini terungkap dalam laporan penyiar publik NRK, yang memicu penyelidikan polisi.

Pemimpin dua periode itu telah meminta maaf beberapa kali karena menyelenggarakan acara tersebut.

Dia mengadakan pesta ulang tahun yang ke-60, bersama 13 kerabatnya di sebuah resor pegunungan pada akhir Februari.

Baca Juga: Pejabat PT Pelni Dipecat karena Ingin Adakan Kajian Ramadhan, Said Didu: Itu Bukan Pelanggaran

Sebelumnya, pemerintah Norwegia telah melarang adanya pertemuan lebih dari 10 orang.

Solberg menyampaikan pada Jumat lalu, dia akan membayar denda yang dikeluarkan oleh polisi.

"Saya ingin mengatakan lagi bahwa saya minta maaf karena melanggar aturan virus corona," katanya kepada TV2 News Norwegia.

"Saya akan menerima dendanya, dan membayarnya," tambah Sorberg, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Guardian.

Baca Juga: Sambangi Cholil Nafis, Komisaris Pelni Minta Maaf terkait Pembatalan Kajian karena Dinilai Radikal

Sementara itu, polisi tidak akan mengenakan denda pada banyak kasus pelanggaran kerumunan.

Hanya sebagai seorang publik figur yang berdiri di garis depan, maka Erna Solberg dianggap harus menerapkan peraturan tersebut dengan baik.

"Meskipun hukumnya sama untuk semua, semua tidak sama di depan hukum," kata kepala polisi, Ole Saeverud.

Baca Juga: Lelah Bekerja, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Minta Maaf Usai Tertangkap Kamera Tertidur saat Hadiri Acara Resmi

“Oleh karena itu, mengeluarkan denda untuk menegakkan kepercayaan masyarakat umum pada aturan tentang batasan sosial adalah hal yang benar," paparnya.

Polisi mengatakan Solberg dan suaminya, Sindre Finnes, membuat keputusan bersama untuk mengadakan perayaan dan memilih restoran, dengan Finnes mengurus pengaturan praktisnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler