Akan Segera Terima Kedatangan Jemaah Umrah Selama Bulan Ramadhan, Arab Saudi Siapkan Aplikasi Tawakkalna?

12 April 2021, 10:19 WIB
Arab Saudi akan segera terima kedatangan jemaah umrah selama bulan Ramadhan hingga siapkan aplikasi Tawakkalna, simak penjelasannya. /Pixabay/adliwahid

PR BEKASI - Umat Muslim di seluruh negara termasuk di Indonesia akan segera menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Segala persiapan pun telah dilakukan sebelumnya salah satunya yakni kebijakan-kebijakan menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Pasalnya pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah atau 2021 ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Informasi Loker 2021: Badan Penglolaan Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja untuk 28 Posisi, Simak Syaratnya

Meskipun program vaksinasi Covid-19 masih terus dijalankan. Akan tetapi, protokol kesehatan pun harus selalu diterapkan.

Tujuannya yakni untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

Suasana bulan suci Ramadhan 2021 selama pandemi Covid-19 nyatanya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini lantaran negara-negara di dunia masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19, salah satunya Arab Saudi.

Baca Juga: Minta MUI Tak Ikut Campur Soal Kajian Ramadhan PT PELNI, Teddy Gusnaidi: MUI Itu Cuma LSM, Bukan Penegak Hukum

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Saudi Press Agency, instansi pemerintah di Mekah, Arab Saudi telah menyelesaikan persiapan untuk menerima jemaah umrah selama bulan suci Ramadhan 2021 bagi yang sudah divaksinasi Covid-19.

Adapun persiapan teknis tersebut seperti adanya aplikasi Tawakkalna dengan komitmen terhadap protokol kesehatan dan tindakan pencegahan.

Aplikasi tersebut merupakan bagian dari prosedur yang berlaku di dua Masjid Suci, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Mekah Siap Sambut Jemaah Umrah Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Tengah Pandemi Covid-19".

Baca Juga: Kemenag Umumkan Hasil SPAN-PTKIN Hari ini Jam 13.00 WIB, Berikut Link Pengumumannya

Adapun katergori jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah meliputi mereka yang telah menjalani 14 hari setelah menerima dosis pertama, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi atau penyintas.

Rencana Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi difokuskan pada intensifikasi prosedur pencegahan dan tindakan preventif untuk memastikan keselamatan jemaah umrah, dan mengikuti peraturan kesehatan yang direkomendasikan oleh otoritas khusus.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Anies Baswedan Tinjau Kerja Bakti Bersih-bersih Masjid di Jakarta

Presiden Jenderal Masjidil Haram Nabi Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais mengatakan rencana tersebut didasarkan pada beberapa aspek.

Adapun aspek tersebut seperti administrasi, pengawasan dan ketenagakerjaan, ilmiah dan bimbingan, logistik, operasional dan teknik, media dan komunikasi kelembagaan, digital dan terjemahan, aktivitas sosial, kehati-hatian, dan aspek yang berhubungan dengan wanita.

Dirinya juga menekankan bahwa Kepresidenan memanfaatkan kapasitas operasional penuhnya untuk melayani para pelaku umrah selama bulan suci Ramadhan 2021.

Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan halaman Mataf hanya untuk para pelaku Umrah, dan mendesak para pelaku umrah untuk sepenuhnya mematuhi waktu yang disebutkan dalam izin mereka yang dikeluarkan oleh aplikasi Etamarna.*** (Billy Mulya Putra/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler