Seekor Kucing jadi Kurir Penyelundup Narkoba ke Penjara di Panama

19 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi kucing yang tertangkap basah menyelundupkan narkoba. /PIXABAY/

PR BEKASI – Penjara merupakan tempat yang dijaga ketat oleh pihak keamanan. Jangankan membawa barang – barang terlarang untuk mengunjungi tahanan ada berbagai prosedur yang harus dilewati.

Meski demikian tetap saja ada pengunjung atau tahanan yang mencoba menyelundupkan barang haram seperti narkotika ke sana.

Namun penyelundup barang haram di penjara Nueva Espranza, Panama dilakukan bukan oleh manusia tetapi seekor kucing berbulu putih sebagai kurirnya.

Baca Juga: Ahli Sebut Akan Ada Gelombang Pengungsian Penduduk Dunia ke Asia Terkait Pergerakan Asteroid

Kucing berbulu putih tersebut tertangkap melakukan tindakan penyelendupan pada Jumat, 16 April 2021, kucing itu membawa bermacam-macam obat terlarang ke sana.

Kucing itu terciduk setelah pihak berwenang mencegat tindakan ilegal tersebut.

Dilaporkan oleh AFP, kucing itu dihentikan di luar penjara dengan kalung kain terikat di tubuh kucing itu, saat ia mencoba masuk ke dalam penjara.

Baca Juga: Dapat Kurangi Beban Jakarta, DPR Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Penjara Nueva Espranza, yang terletak di provinsi Caribeean di Colon, Utara ibu kota negara Panama City menahan lebih dari 1.700 tahanan.

Kepala Sistem Penjara Panama, Andres Gutierrez, mengatakan di dalam kantong tersebut terdapat narkotika seperti kokain, crack, dan mariyuana.

"Hewan itu memiliki ‘kain yang diikatkan di lehernya’ yang berisi paket bubuk putih, daun, dan 'bahan nabati' yang dibungkus," kata Andres seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Terawang Betrand Peto, Denny Darko Beberkan Sifat Asli Putra Ruben Onsu Sebenarnya

Meski cukup aneh, faktanya, ini bukan pertama kalinya hewan digunakan untuk menyelundupkan barang haram ke penjara di Panama.

Modus operandi ini biasanya melibatkan orang-orang dari luar penjara untuk memuat barang-barang haram pada tubuh hewan.

Lantas narapidana menggunakan makanan untuk memikat hewan-hewan ke dalam penjara.

Baca Juga: Lewati Dasar Pertimbangan Kuat, DPR Sebut Indonesia Bukan yang Pertama Pindahkan Ibu Kota

Sebelumnya, pihak berwenang disana mencegat percobaan pengiriman narkoba menggunakan merpati dan dalam beberapa kasus, bahkan drone berteknologi tinggi.

Meski tertangkap kucing berbulu putih itu tentu tidak ditahan. Menurut jaksa penuntut Eduardo Rodriguez mereka telah membawanya ke pusat adopsi hewan peliharaan, di mana diharapkan, kucing tersebut akan hidup dengan keluarga baru yang bebas dari kejahatan.

Belum jelas siapa pelaku yang menggunakan kucing itu sebagai kurir tetapi Kantor kejaksaan narkoba setempat mengatakan di Twitter telah membuka penyelidikan penggunaan hewan untuk menyelundupkan zat ilegal ke Penjara Nueva Esperanza.

Diketahui penjara di seluruh Panama memiliki sekitar 18.000 narapidana yang terbagi dalam 23 penjara, kebanyakan dari mereka penuh sesak.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler