Ketahuan Tak Pakai Masker saat Rapat, Perdana Menteri Thailand Ini Kena Denda Rp2,4 Juta

27 April 2021, 11:17 WIB
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha harus membayar denda usai kedapatan lupa menggunakan masker. /REUTERS

PR BEKASI - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha harus membayar denda sebesar 6.000 bhat atau sekitar Rp2,4 juta.

Pasalnya, Prayuth tidak mengenakan masker saat menghadiri rapat darurat pada Senin, 26 April 2021.

"Perdana Menteri setuju untuk membayar denda," tulis Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmaung melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga: Soroti Tragedi KRI Nanggala-402 dan Aksi Teror KKB, Fahri Hamzah: Semoga Para Pemimpin Paham Tanda-Tanda Besar

Selepas menggelar rapat, Aswin mengungkapkan bahwa dia, Prayuth, dan beberapa pejabat lainnya memutuskan untuk berfoto.

Semua pejabat yang menghadiri rapat tersebut tampak memakai masker, kecuali sang Perdana Menteri.

Perdana Menteri Thailand tampak tak mengenakan masker saat menghadiri rapat. Facebook/Prayut

Foto itu kemudian diunggah ke halaman Facebook resmi miliknya, dan langsung menuai polemik dari publik.

Baca Juga: Ungkapkan Penuhi Janji pada Sang Ayah, Awak KRI Nanggala 402: Sekarang Jadi Prajurit Brevet Angkatan Laut

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Washington Post, Prayuth belum memberikan pernyataan resmi apapun.

Kendati demikian, foto itu diketahui telah menghilang dari halaman Facebook tersebut.

Sebagai informasi, tercatat adanya 2.048 kasus baru Covid-19 di Thailand per Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Komandan Heri Oktavian Sempat Keluhkan Soal Pemeliharaan, Insiden KRI Nanggala 402 Jadi Sorotan Media Asing

Meski kasus Covid-19 baru di Thailand ini tak separah negara lain, namun lonjakan itu memicu aturan baru, termasuk perketatan aturan terkait penggunaan masker.

Sebanyak 48 provinsi di Thailand, termasuk Ibu Kota Bangkok, memperluas cakupan tempat yang mewajibkan penggunaan masker.

Adapun salah satu di antaranya, yakni di dalam kendaraan dengan lebih dari satu penumpang di dalamnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Washington Post

Tags

Terkini

Terpopuler