Heboh! Gencar Dukung Palestina, Indonesia Malah Tolak Resolusi Pencegahan Genosida dalam Sidang PBB

20 Mei 2021, 10:35 WIB
Indonesia disebut tolak resolusi pencegahan genosida dalam sidang PBB seiring gencar beri dukungan bai Palestina. /Twitter/@UNWatch


PR BEKASI - Sikap Indonesia dalam melihat perselisihan berdarah antara Palestina dan Israel sudah jelas, Tanah Air mendukung penuh perjuangan warga Palestina menghadapi kekejaman Israel.

Presiden Joko Widodo (JokowI) melalui akun Twitter-nya juga telah mengumumkan keberpihakan Indonesia dalam melihat perselisihan tersebut.

"Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Israel," ujar Jokowi.

"Indonesia akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Warganet Kebingungan Indonesia Tolak Pencegahan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan, Sebaliknya Israel Mendukun

Namun dalam Sidang Umum PBB pada 18 Mei 2021, Indonesia menolak resolusi Responsibility to Protect (R2P) dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tentu hal ini menjadi sorotan publik, karena selama ini Indonesia adalah negara yang gencar dalam mendukung Palestina agar terbebas dari serangan dan penjajahan yang dilakukan Israel.

Resolusi tersebut adalah sebuah usaha agar R2P dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan menjadi bagian dari agenda tahunan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @UNWatch, Kamis, 20 Mei 2021, mereka mengunggah daftar-daftar negara yang menolak resolusi tersebut.

Baca Juga: PBB Buka Rapat Pleno Dihadiri Perwakilan 158 Negara Soal Konflik dan Genosida, Hasil Voting Jadi Sorotan

Selain Indonesia, ada 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut. Selain itu, sebanyak 115 negara mendukungnya dengan 28 negara memilih untuk abstain.

Negara yang menolak resolusi tersebut adalah Korea Utara, Kyrgyzstan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Indonesia, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Anehnya, Israel justru termasuk dari 115 negara yang menyetujui dan mendukung resolusi tersebut.

 

Tangkapan layar cuitan UN Watch yang menyatakan Indonesia menolak Resolusi Pencegahan Genosida dalam sidang PBB. /Twitter @UNWatch

 

Keputusan kontroversial Indonesia ini tentu mendapat beragam komentar dari warganet Tanah Air.

Baca Juga: Diduga Agenda Genosida Israel, Pengacara Internasional: Warga Gaza Saat Ini Hirup Gas Beracun

Menurut pemilik akun Twitter @EmirzaMurika, penolakan Indonesia tersebut diduga berkaitan dengan kasus di Papua.

"Mungkin ada kaitannya dengan kondisi dalam negeri, hingga Indo pilih "No"...Papua mungkin...," tulisnya.

Sementara itu, menurut warganet lain, penolakan tersebut sama sekali tidak mewakili keputusan rakyat Indonesia.

"Dunia menyaksikan, meskipun negaranya bilang tidak, itu tidak mewakili jutaan rakyatnya yang mendukung Kemerdekaan Palestina. Ini justru semakin menampakan ketidak beresan didalamnya," ujar akun @pangerandodol.

Dikutip dari PBB, R2P bertujuan untuk mewujudkan komitmen politik guna mengakhiri bentuk-bentuk kekerasan dan penganiayaan.

Baca Juga: Viral Video Burung Gagak Merobek-Robek Bendera Israel, Aktivis Palestina: Burung pun Tunjukkan Aksi Solidarita

R2P disahkan oleh semua negara anggota PBB pada KTT Dunia 2005 dalam rangka mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Rapat pleno Sidang Umum PBB tersebut dibuka pada Senin, 17 Mei 2021 sebagaimana dikutip Global Centre for the R2P.

Rapat tersebut dibuka oleh Presiden Sidang Umum Volkan Bozkir dan dilanjutkan dengan kata pengantar oleh Chef de Cabinet Sekretaris Jenderal PBB Maria Luiza Ribeiro Viotti.

Perdebatan berlangsung selama dua hari. Selama debat, Wakil Tetap Kosta Rika berbicara atas nama 53 anggota Kelompok Pertemanan R2P.

Baca Juga: Vladimir Putin: Rusia Dapat Serang Israel Jika Tak Hentikan Serangan ke Palestina

Wakil Tetap Kroasia memperkenalkan Resolusi Majelis Umum PBB tentang “Responsibility to Protect dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnik, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atas nama kelompok inti negara.

Rapat tersebut diakhiri dengan hasil pemungutan suara yang tertuang dalam Resolusi Sidang Umum PBB A/75/L.82.

Resolusi tersebut akhirnya diadopsi dengan 115 negara memberikan dukungan, 28 negara abstain, dan 15 negara menolaknya.

Dengan diadopsinya resolusi tersebut, negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum PBB.

Selain itu, resolusi tersebut secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal PBB melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler