Pakistan Langganan Kecelakaan Kereta Api, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Juni 2021, 09:32 WIB
Tabrakan antar kereta api terjadi di Pakistan pada Senin, 7 Juni 2021. /Reuters

PR BEKASI - Dua kereta api di Pakistan saling bertabrakan pada Senin, 7 Juni 2021.

Tabrakan antar kereta api ini terjadi di dekat distrik Ghotki, Provinsi Sindh Selatan, tak jauh dari ibu kota provinsi, Karachi.

Tabrakan yang menghancurkan enam gerbong kereta api ini menewaskan 30 penumpang, dengan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Mulai Hari ini 18 Mei 2021, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tidak Perlu Surat Pengantar

Diperkirakan beberapa korban saat ini masih terjebak di dalam reruntuhan kereta api yang hancur.

"Dua helikopter sedang diterbangkan dari Multan untuk evakuasi korban," kata militer Pakistan dalam sebuah pernyataan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Anadolu Agency.

Wakil Komisaris Ghotki Usman Abdullah mengungkapkan bahwa tabrakan antar kereta api itu terjadi saat gerbong belakang Milliat Express tergelincir.

Baca Juga: Jembatan Rel Kereta Api di Mexico Runtuh, Diduga Akibat Adanya Korupsi Proyek dan Struktur yang Lemah

Akibatnya, terjadi tabrakan dengan Sir Syd Express yang diketahui tengah menuju arah berlawanan.

Rekaman dari insiden tabrakan ini disiarkan Geo News, bahkan menampilkan secara gamblang saat tim evakuasi menarik korban dari kereta api dan membawanya ke ambulans.

Di sisi lain, Presiden Arif Alvi dan Perdana Menteri Imran Khan menyampaikan belasungkawa atas tragedi tabrakan kereta api tersebut.

Baca Juga: Jembatan Rel Kereta Api di AS Runtuh, 15 Orang Meninggal dan 70 Orang Alami Luka-luka

"Kami sangat terkejut mengetahui insiden tragis di Ghotki pagi ini yang menyebabkan sekitar 30 orang tewas," kata Imran Khan melalui akun Twitter resminya.

"Saya sudah meminta menteri perkeretaapian untuk segera meninjau lokasi dan memastikan bantuan medis bagi para korban. Saya juga menginstruksikan penyelidikan komprehensif terkait insiden ini," lanjutnya.

Diketahui, kecelakaan kereta api kerap kali terjadi di Pakistan. Pasalnya, negara itu dinilai memiliki infrastruktur dan standar keselamatan transportasi yang buruk.

Baca Juga: Larang Warga Berada di Jalur Lintasan Kereta Api, KAI Tegaskan Sanksi Denda Rp15 Juta hingga 3 Bulan Penjara

Sebelumnya, lebih dari 70 penumpang tewas akibat ledakan di dalam kereta api pada 31 Oktober 2019.

Selain itu, setidaknya 19 anggota komunitas Sikh tewas dalam tabrakan antara bus dan kereta api di Distrik Sheikupura, Punjab pada tahun 2020 lalu.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Anadolu Agency

Tags

Terkini

Terpopuler