Alergi Terhadap Bulu Kucing, Pria di Singapura Nekat Sayat 7 Kucing

18 Juli 2021, 08:35 WIB
Pria di Singapura sayat 7 kucing karena alergi pada bulu kucing /Today Online

 

 

PR BEKASI - Pria berusia 37 tahun dijatuhi hukuman penjara 12 minggu di Singapura pada Kamis, 15 Juli 2021.

Ia di ditangkap setelah menganiaya dan menyayat tujuh kucing di area perumahan Ang Mo Kio di negara itu.

Masyarakat di wilayah Ang Mo Kio dikejutkan dengan serangkaian kucing yang ditemukan terluka akibat sayatan pisau antara 25 April hingga 23 Mei tahun ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Minggu, 18 Juli 2021, setelah penyelidikan dilakukan oleh Dewan Taman Nasional Singapura, identitas pelaku dapat dipastikan.

Baca Juga: Mulai 12 Juli 2021 Besok, Singapura Perketat Izin Masuk Pelancong dari Indonesia

Pelaku yakni Leow Wei Liang, ia dikatakan menderita gangguan spektrum autisme dan kepribadian antisosial yang mendasarinya, lapor Channel News Asia.

Selanjutnya, dia merasa alergi terhadap bulu kucing dan berpikir bahwa tidak masalah menyakiti kucing karena mereka adalah binatang.

Diketahui Leow menderita gangguan mental, hal itu berdasarkan penilaian Institut Kesehatan Mental (IMH) terhadapnya.

Mereka menemukan bahwa pelanggarannya disebabkan oleh keinginan sederhana untuk menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan 'untuk hiburan jahatnya sendiri'.

Baca Juga: Covid-19 Menggila, Singapura Larang Kedatangan dari Indonesia

“Penilaian IMH adalah bahwa tindakan kekejamannya tidak lahir dari kesulitan dalam memahami konsekuensi dari tindakannya, melainkan keinginan sederhana untuk secara tidak sengaja menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan untuk hiburan jahatnya sendiri,” kata pihak IMH.

Selanjutnya, seorang psikiater IMH juga menemukan bahwa pelanggaran Leow terutama didorong oleh kepribadian antisosialnya dan bukan gangguan spektrum autismenya. Dia ditemukan cocok untuk memohon dan tidak waras.

Selama persidangan, Leow mengaku bersalah atas tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan. Empat dakwaan lain dari pelanggaran yang sama juga dipertimbangkan selama hukuman.

Pengadilan mendengar bahwa beberapa kucing masyarakat ditemukan terluka oleh Leow selama satu bulan di Ang Mo Kio.

Baca Juga: Olahraga Berat 6 Hari Usai Vaksinasi Covid-19, Pemuda di Singapura Terkena Serangan Jantung

Semua kucing di atas menderita luka mulai dari luka di perut dan pinggang hingga 'luka degloving pelukan' di punggung mereka.

Di pengadilan, Leow mengaku melukai tujuh kucing menggunakan pisau lipat yang dibelinya pada bulan April.

Menurut dokumen pengadilan, dia juga mengaku berpikir untuk memotong kucing tahun ini karena dia merasa 'alergi terhadap bulu kucing dan ingin bersenang-senang karena kucing adalah hewan liar dan bukan manusia'.

Selama hukuman, hukuman penjara Leow telah mundur ke 9 Juni 2021 ketika dia pertama kali ditahan.

Dia bisa menghadapi hukuman yang lebih berat karena kekejaman terhadap hewan di Singapura dapat dihukum hingga 18 bulan penjara, denda 15.000 dolar Singapura atau sekira Rp160 juta (kurs 10.677) atau keduanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler