Media Asing Soroti Pemecatan Pegawai KPK di Indonesia, Kritikus Sebut KPK Melemah di Era Kepemimpinan Jokowi

2 Oktober 2021, 14:21 WIB
Media asing Freemalaysiatoday menyoroti pemecatan pegawai KPK di Indonesia dan kritikus sebut KPK melemah di era kepemimpinan Jokowi. /REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

 

PR BEKASI - Media asing Freemalaysiatoday menyoroti pemecatan pelaku korupsi yang ada di Indonesia.

Baru-baru ini puluhan karyawan yang secara kontroversial dikeluarkan dari badan anti-korupsi Indonesia, dan akan mengajukan banding atas pemecatan mereka.

Melawan apa yang mereka lihat sebagai langkah untuk melemahkan badan yang menuntut ratusan politisi dan pengusaha.

Lima puluh tujuh pegawai KPK dipecat setelah diberitahu bahwa mereka gagal dalam ujian pegawai negeri.

Baca Juga: Media Asing Soroti Sikap Pemerintah Indonesia soal Perubahan Status Komodo yang Terancam Punah

Yang mana menurut mereka bahwa hasil dari ujian tersebut telah ditahan.

Sementara Ombudsman dan Komnas HAM diduga telah melakukan maladministrasi dan KPK membela pemeriksaan tersebut.

Di mana pada hari ini adalah hari terakhir mereka bekerja, dan beberapa karyawan sangat menyesali hal tersebut.

“Bohong kalau saya bilang tidak sedih,” kata penyidik Yudi Purnomo Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Freemalaysiatoday pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kekalahan Jokowi dan Anies Baswedan di Pengadilan, Bersalah karena Abaikan Hak Warga

Yudi Purnomo Harahap merupakan salah satu dari tiga pegawai yang membenarkan rencana banding ke PTUN.

"Ada kesedihan meninggalkan kantor ini dengan cara yang tidak manusiawi," kata Yudi Purnomo Harahap.

Sementara di kantor KPK di Jakarta, mantan staf KPK memuji para pegawai.

Menurut mereka para pegawai dihukum karena komitmen untuk memerangi korupsi.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kapal China Masuk ke Perairan Laut Natuna, TNI AL Pastikan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

“Mereka pahlawan, mereka mendedikasikan diri untuk memberantas korupsi tanpa pamrih,” kata Abraham Samad selaku mantan Ketua KPK .

Sedangkan Kapolri minggu ini mengatakan bahwa karyawan yang diberhentikan dapat bergabung dengan kepolisian.

Secara keseluruhan, 1.300 staf yang mengikuti ujian yaitu bagian dari transisi pegawai KPK independen ke birokrasi negara.

Selain itu, ada beberapa soal ujian yang menuai kontroversi di kalangan para peserta tes.

Baca Juga: Media Asing Soroti Aksi Heroik Agus Jadi Spider-Man, Hibur Anak-anak yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

Dengan pertanyaan yang diajukan kepada karyawan tentang hasrat seksual mereka atau apakah mereka setia pada ideologi negara Indonesia atas agama.

KPK sebelumnya telah membantah bahwa ujian itu dirancang sebagai dalih untuk memecat karyawan.

Seperti yang dituduhkan pada Juni lalu oleh Novel Baswedan yang merupakan salah satu penyelidik korupsi terkenal di Indonesia.

Sementara Kritikus mengatakan bahwa KPK yang didirikan pada 2002 telah melemah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Seharusnya tidak ada pelemahan institusi secara sistematis, karena transparansi dan akuntabilitas kami akan selalu dipertanyakan,” kata Agus Harimurti Yudhoyono, ketua partai oposisi Partai Demokrat.

Di mana revisi undang-undang 2019 menyebabkan demonstrasi di jalanan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: freemalaysiatoday.com

Tags

Terkini

Terpopuler