Adu Jotos Anggota Parlemen Ghana, Kisruh Pecah Gara-gara Usulan Pajak

22 Desember 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi adu jotos. /Pixabay/Pavlofox

PR BEKASI - Kisruh saat parlemen tak hanya bisa ditemui di Indonesia saja. Baru-baru ini keributan pecah di lantai perlemen Ghana.

Aksi keributan tersebut terjadi pada Senin, 20 Desember 2021 malam, saat anggota parlemen memperdebatkan usulan pajak atas transaksi elektronik yang telah membuat kisruh majelis selama berminggu-minggu.

Pihak oposisi telah menentang E-levi 1,75 persen yang mencakup pajak atas pembayaran uang seluler. Tak heran di parlemen sampai terjadi keributan.

Usulan tersebut telah diajukan sejak bulan lalu, dan menghambat pengesahan anggaran nasional.

Baca Juga: Viral Sopir Angkot di Solo Dipukul Seorang Pemuda Pakai Helm, Tak Melawan hingga Picu Kemarahan Warganet

Melansir Reuters, Anggota parlemen bergegas ke depan ruangan setelah Wakil Ketua Joseph Osei-Owusu, menyarankan pajak untuk diperdebatkan dan dipilih di bawah prosedur urgensi.

Beberapa pihak langsung melemparkan pukulan dan bergulat, sedangkan anggota lainnya menahan teman-teman mereka.

Pemungutan suara akan tetap dilanjutkan pada 18 Januari 2022 mendatang.

"Kita perlu menunjukkan kepada negara bahwa demokrasi kita sedang tumbuh," ujar pemimpin minoritas Haruna Iddrisu pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Keceplosan Soal Hubungannya dengan Thariq Halilintar, Fuji: Hargain Cowok Aku

Menteri Keuangan Ken Ofori-Atta merasa bahwa pungutan suara tersebut akan memperluas jaring pajak, dan meningkatkan tambahan 6,9 miliar cedi Ghana, atau setara dengan 1,15 miliar USD pada 2022.

Kendati demikian, proposal tersebut disambut dengan ejekan di parlemen ketika pertama kali diumumkan.

Pihak yang menentang hal tersebut berpendapat jika usulan itu akan mempengaruhi orang-orang yang berpenghasilan rendah, dan yang berada di luar sistem perbankan formal, yang sangat bergantung pada transfer uang seluler, mengurangi kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

Ofori-Atta telah berjanji untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan tentang retribusi tersebut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler