Korea Selatan Perketat Kebijakan bagi Para Pendatang dari Benua Eropa dengan Tes Virus Corona di Bandara

22 Maret 2020, 10:37 WIB
TIM Karantina Otoritas Kesehatan Korea Selatan melakukan tes virus corona bagi para pendatang dari Eropa di fasilitas karantina bandara.* /The Korea Herarld/Yonhap/

PIKIRAN RAKYAT - Eropa menjadi benua yang memiliki lonjakan kasus cukup besar terkait virus corona atau COVID-19.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Worldometer hingga 22 Maret 2020, Italia telah mengonfirmasi 53.578 kasus, Jerman 22.364 kasus, dan Perancis 14.459 kasus.

Jumlah kasus Italia bahkan lebih dari setengah kasus di Tiongkok yang menembus angka 81.054 kasus. Angka kematiannya pun telah melebihi Tiongkok.

Demi menekan jumlah penambahan kasus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari The Korea Herald, Pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan baru bagi pendatang terutama dari Eropa.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Bekasi Hari ini, Minggu 22 Maret 2020 

Korea Selatan dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil meredam virus corona dengan kebijakan tes massalnya.

Kini, mereka menerapkan aturan baru untuk menjalankan tes virus corona di bandara bagi siapa pun baik itu WNA maupun WN Korea Selatan sendiri yang datang dari penerbangan Eropa.

Sejak Minggu pekan lalu, Korea Selatan menyiapkan tim karantina yang terdiri dari berbagai tenaga medis untuk bersiap di bandara dan pelabuhan.

Dari hasil tes yang dilakukan pada Jumat lalu, diketahui lima persen pendatang dari Eropa positif terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Minggu, 22 Maret 2020 Akan Terjadi Hujan yang Temani Akhir Pekan 

Pada awalnya pendatang akan diminta untuk melakukan cek suhu tubuh. Mereka yang memiliki gejala virus corona atau COVID-19 seperti batuk, flu, dan sakit tenggorokan akan dikirimkan ke fasilitas karantina yang masih berada di lingkungan bandara untuk melakukan tes virus.

Sementara, mereka yang tidak memiliki gejala juga akan menjalani tes virus, namun di ruangan yang berbeda dengan mereka yang memiliki gejala.

Yoon Tae Ho, Pejabat Senior Departemen Kesehatan Penanggung Jawab Langkah Penahanan Covid-19 mengatakan bahwa Pemerintah Korea Selatan telah menyiapkan 800 kamar khusus sebagai fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari Eropa.

Semua pendatang dari Eropa entah itu memiliki gejala virus corona atau tidak, diwajibkan untuk tinggal di kamar tersebut hingga hasil tes keluar. Tes virus akan memakan waktu sekitar satu hari.

Baca Juga: Yayasan Jack Ma Bagikan Buku Pedoman Kunci Sukses Tiongkok dalam Penanganan Virus Corona 

Apabila hasil tes dinyatakan positif, pasien kemudian akan dibawa langsung ke rumah sakit atau pusat perawatan yang ditunjuk tergantung pada tingkat keparahan gejala yang mereka alami.

Sementara, mereka yang dinyatakan negatif dan berencana tinggal di Korea Selatan dalam waktu yang lama, tetap diwajibkan untuk melakukan karntina mandiri selama 14 hari.

Mereka yang tidak memiliki rumah, para pelancong misalnya, akan disediakan fasilitas karatina oleh Pemerintah Korea Selatan.

Adapun, mereka yang berencana tinggal di Korea Selatan dalam jangka waktu yang terbilang pendek, tidak perlu melakukan karantina mandiri selama 14 hari, namun, mereka akan diawasi secara aktif oleh pihak medis yang bertugas melalui aplikasi smartphone.

Baca Juga: Fasilitas Perlindungan Diri Terbatas, Virus Corona Serang Tenaga Medis di DKI Jakarta Hingga Sebabkan 1 Kematian 

Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari Eropa dan dikarantina selama 14 hari akan diberikan tunjangan hidup sebesar 454.900 Won atau sekitar Rp 5 juta untuk satu keluarga dan bonus akomodasi untuk berlibur.

Mereka yang melanggar dengan tidak mengisolasi diri akan dikenakan denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp 38 juta.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: THE KOREA HERALD

Tags

Terkini

Terpopuler