Uni Eropa dan Sejarah Berdirinya, Zelenskyy Resmi Daftarkan Ukraina

1 Maret 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa (tengah, biru). Ukraina resmi didaftarkan ke organisasi tersebut oleh Zelenskyy. /Pixabay/Dusan_Cvetanovic

PR BEKASI – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah resmi mendaftar Ukraina ke Uni Eropa.

Didaftarkannya Ukraina ke Uni Eropa ini terjadi di tengah negaranya yang diserang Rusia, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari Sky News.

Kabar Ukraina yang didaftarkan Zelenskyy ke Uni Eropa ini tentu mengejutkan mengingat situasi dalam negeri negara itu sedang tidak kondusif.

Bagi Anda yang ingin mengetahui seputar Uni Eropa tempat Ukraina didaftarkan, begini selengkapnya.

Baca Juga: Satelit China Bagikan Kondisi Pangkalan Udara di Ukraina yang Rusak Usai Invasi Rusia

Apa itu Uni Eropa?

Uni Eropa adalah organisasi antarpemerintah yang berada di benua Eropa, sifat organisasi adalah supranasional.

Ibu kota atau markas besar organisasi tersebut terletak di Brussel atau ibu kota negara Belgia.

Hingga kini Uni Eropa telah memiliki 27 negara anggota, di antaranya adalah Bulgaria, Republik Ceko, Austria, Belanda, Belgia, dan Denmark.

Baca Juga: Khawatir Tabungan Hilang Karena Sanksi Ekonomi, Warga Rusia Tarik Semua Uang dari Bank

Negara lainnya adalah Prancis, Hongaria, Latvia, Luthuania, Irlandia, Italia, Kroasia, Luxemburg, Malta, Finlandia, Jerman, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Polandia, Portugal, Estonia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Organisasi itu resmi berdiri pada 7 Februari 1992 lewat penandatanganan Traktat Masstricht kala itu.

Adapun hari Uni Eropa tidak diperingati tiap 7 Februari, melainkan 9 Mei untuk memperingati gagasan berdirinya.

Organisasi ini ternyata memiliki bendera yang berbentuk 12 bintang berwarna kuning, deretan bintang itu membentuk lingkaran di atas warna biru.

Baca Juga: Tentara Israel Kembali Serang Warga dan Anak-anak di Palestina saat Merayakan Isra Miraj

Negara anggota diketahui wajib mengibarkan bendera ini berdampingan dengan bendera nasional di tempat-tempat kenegaraan.

Euro adalah mata uang yang berlaku di negara-negara anggota tertentu yakni Belgia, Finlandia, Austria, dan Prancis.

Selain itu mata uang ini juga berlaku di Malta, Siprus, Yunani, Slovenia, Portugal, Spanyol, Italia, Austria, Luksemburg, Irlandia, dan Belanda.

Gagasan itu dicetuskan oleh Robert Schuman pada 9 Mei 1950 tentang pembentuak European Coal and Steel Community.

Baca Juga: 11 Tahun Sekolah Kedokteran Tak Kunjung Lulus, Pria India Pasang Implan Bluetooth di Telinga untuk Mencontek

Robert Schuman adalah Menteri Luar Negeri Prancis kala itu, gagasan yang dibawanya disetujui Jerman, Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, dan Italia.

Itu adalah awal dari sejarah panjang dari gagalnya European Defense Community pada 1950-an, lalu muncul Traktat Roma, Masyarakat Ekonomi Eropa, Single European Act, hingga Traktat Uni Eropa (Traktat Maastricht) pada 1992.

Organisasi memiliki 5 lembaga yakni Dewa Eropa, Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Parlemen Eropa, dan Mahkamah Eropa.

Ada hubungan bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Uni Eropa sejak tahun 2000, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman Kemlu.go.id.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Sky News Kemlu

Tags

Terkini

Terpopuler