Mulut Sapi di India yang Tengah Hamil Meledak Usai Diberi Makan yang Berisi Bahan Peledak

10 Juni 2020, 12:14 WIB
ILUSTRASI sapi.* /Pixabay / Alexas_Foto

PR BEKASI - Seekor sapi yang tengah hamil diberi makan bola tepung gandum yang dicampuri bahan peledak hingga meledak dimulutnya.

Insiden sapi hamil diberi makan berisi bahan peledak itu terjadi di Himachal Pradesh di Distrik Bilaspur, India.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setempat, belum lama ini.

Peristiwa tersebut terjadi setelah tragedi kematian mengejutkan seekor gajah yang hamil dan tenggelam di sungai Velliyar di Distrik Palakkad, Kerala, India.

Baca Juga: Kabar Gembira, SPP Bulanan SMA Sederajat di Jawa Barat Kini Gratis Mulai Juli Tahun Ajaran 2020 

Dikabarkan pelaku yang diduga pemilik sapi tersebut sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Dilansir dari The Print, Rabu 10 Juni 2020, penangkapan itu dilakukan setelah sebuah rekaman video yang diunggah pemilik yang diketahui bernama Gurdayal Sigh dengan menuduh tetangganya Nand Lal Dhiman melakukan aksi tersebut kepada sapi miliknya.

Dikabarkan bahwa terdakwa telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat pada Sabtu, 6 Juni 2020.

Pengawas Bilaspur dari Kepolisian Dewakar Sharma mengonfirmasi kejadian itu dan mengatakan bahwa polisi telah mengunjungi tempat kejahatan di desa bersama dengan tim medis dan mendapati rahang dari sapi tersebut terluka parah.

Baca Juga: Indonesia Terapkan Normal Baru, Tingkat Polusi Udara Dikhawatirkan Kembali Meningkat 

Dia menyebut kasus tersebut telah didaftarkan berdasarkan Bagian 286 dari Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan setelah Gurdayal Singh melaporkan sapi buntingnya sedang merumput menjadi korban sebuah ledakan di ladang pada jarak 20 meter dari rumahnya pada pukul 8.15 malam waktu India.

"Ketika sampai di lokasi ledakan, dia (Gurdayal Sigh) menemukan bahwa rahang sapinya terluka berkat ledakan tersebut," ucap dia.

Gurdayal Sigh juga menambahkan dalam pengaduannya bahwa ia mencurigai tetangga Nand Lal Dhiman berada di balik kejadian jahat yang menimpa sapi miliknya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dikabarkan Sebut Pemimpin Tak Berdosa Jika Ada Masyarakatnya Kelaparan, Cek Faktanya 

Atas keluhan Gurdayal Sigh, yang juga didukung oleh Wakil Kepala Desa Dahad Panchayat, polisi telah mendaftarkan sebuah kasus di bawah KUHP India pasal 429 yang melibatkan kejahatan melukai atau membunuh hewan ternak.

Meskipun adanya insiden rahang berdarah, sapi itu berhasil melahirkan anaknya dengan sehat, tetapi masih belum bisa makan karena rahangnya terluka parah dan saat ini sedang diberikan Glukosa.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Print

Tags

Terkini

Terpopuler