Amerika Serikat Sebut Militer Myanmar Lakukan Genosida ke Kaum Rohingya

22 Maret 2022, 06:14 WIB
Dokumentasi. Pengungsi Rohingya berbaris di pusat pendaftaran di kamp pengungsi Kutupalong di Cox's Bazar, Bangladesh, 20 Oktober 2017. /Reuters/Zohra Bensemra/

PR BEKASI - Amerika Serikat secara resmi menetapkan, bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya oleh militer Myanmar, merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, akan mengumumkan keputusan itu pada Senin di Museum Peringatan Holocaust AS di Washington DC. 

Itu disampaikan seorang pejabat AS kepada Reuters, di sela pameran tentang penderitaan Rohingya.

Baca Juga: One Piece 1044, Kesadaran Luffy Menghilang, Buah Iblis Joy Boy Mengambil Alih Tubuh Topi Jerami

Al Jazeera melansir, angkatan bersenjata Myanmar melancarkan operasi militer pada tahun 2017, yang memaksa setidaknya 730.000 dari sebagian besar Muslim Rohingya dari rumah mereka dan ke negara tetangga Bangladesh.

Para pengungsi menceritakan pembunuhan, pemerkosaan massal dan pembakaran. Pada tahun 2021, militer Myanmar merebut kekuasaan melalui kudeta.

Pejabat AS dan firma hukum luar mengumpulkan bukti dalam upaya untuk mengakui dengan cepat keseriusan kekejaman, tetapi Menteri Luar Negeri saat itu, Mike Pompeo menolak untuk membuat keputusan.

Blinken memerintahkan "analisis hukum dan faktualnya" sendiri, kata para pejabat AS yang tak mau namanya disebut.

Baca Juga: Flexing Adalah Pamer, Cobalah untuk Tidak Mempermalukannya dan Ganti Bahan Obrolan

Analisis menyimpulkan tentara Myanmar melakukan genosida dan Washington percaya, tekad formal akan meningkatkan tekanan internasional untuk meminta pertanggungjawaban para jenderal.

“Ini akan mempersulit mereka untuk melakukan pelanggaran lebih lanjut,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri.

Pejabat di kedutaan Myanmar di Washington, DC dan juru bicara pemerintah militer tidak segera menanggapi email Reuters yang meminta komentar pada hari Minggu.

Militer Myanmar telah membantah melakukan genosida terhadap Rohingya, yang ditolak kewarganegaraannya di Myanmar, dan mengatakan sedang melakukan “operasi melawan teroris” pada tahun 2017.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Alasan Munculnya Jerawat di Muka, Ternyata Berkaitan dengan Perut

Sebuah misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan pada 2018 bahwa kampanye militer termasuk “tindakan genosida”, tetapi Washington pada saat itu menyebut kekejaman itu sebagai “pembersihan etnis”, sebuah istilah yang tidak memiliki definisi hukum di bawah hukum pidana internasional.

“Ini benar-benar memberi sinyal kepada dunia dan terutama kepada para korban dan penyintas dalam komunitas Rohingya dan lebih luas lagi bahwa Amerika Serikat mengakui gawatnya apa yang terjadi,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri kedua tentang pengumuman Blinken, dikutip PikiranRakyat-Bekasi, Senin, 21 Maret 2022.

Tekad genosida tidak secara otomatis melepaskan tindakan AS yang menghukum.

Blinken juga akan mengumumkan 1 juta dolar AS dana tambahan untuk Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), sebuah badan PBB yang berbasis di Jenewa, yang mengumpulkan bukti untuk kemungkinan penuntutan di masa depan.

"Ini akan meningkatkan posisi kami saat kami mencoba membangun dukungan internasional untuk mencoba mencegah kekejaman lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban mereka," kata pejabat AS.

Senator AS Jeff Merkley, anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat yang memimpin delegasi kongres ke Myanmar dan Bangladesh pada 2017, menyambut baik langkah tersebut.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Aljazeera Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler