Tersangka Penculikan Anak Dibebaskan, Pihak Pengadilan Banjir Amarah Warga Korea

15 September 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi penculikan. Warga korea Selatan marah usai pengadilan setempat membebaskan tersangka kasus penculikan anak yang tinggal di apartemen. /Pixabay

PR BEKASI - Kasus penculikan anak hingga saat ini masih menjadi hal yang mengerikan di Korea Selatan.

Setiap warga Korea Selatan tentu sangat mematuhi peraturan dari pengadilan hukum yang akan memberikan sanksi kepada tersangka.

Sayangnya, kali ini justru pengadilan hukum yang banjir amarah warga Korea Selatan atas kebebasan terhadap tersangka.

Warga Korea Selatan marah ketika terungkap bahwa seorang pria mencoba menculik seorang anak dibebaskan jelang persidangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 September 2022, Mantan Kembali Muncul di Pikiran Anda

Tersangka yang tercatat adalah seorang pria usia 42 tahun yang menculik anak di bawah umur.

Singkat cerita, dia mencoba menculik seorang anak saat berada di dalam lift apartemen, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Koreaboo, pada Kamis, 15 September 2022.

Diketahui, tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah, dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Dia memaksa korban ke lantai atas apartemen, namun berhasil meloloskan melarikan diri setelah kehadiran penduduk lain.

Baca Juga: Soal PMJ Berikan Pendampingan AKBP Jerry Raymond Siagian, Begini Kata Pengamat

Laporan menyatakan bahwa polisi kemudian menangkap pria di tempat parkir apartemen.

Pada tanggal 9 September, Pengadilan Distrik Uijeong membebaskan pria itu sampai hari persidangannya.

Pihak pengadilan mengatakan bahwa pria tersebut tidak akan melarikan diri meski dibebaskan.

"Kami tidak menyetujui surat perintah penangkapan karena pria itu tidak menunjukkan kecenderungan untuk melarikan diri atau melakukan pelanggaran yang sama," kata Pengadilan Distrik Uijeong.

Baca Juga: Persikabo 1973 Enggan Kecolongan saat Kontra PSS Sleman di Pertandingan Pekan ke 10 BRI Liga 1

Akan tetapi, kabar tersebut telah tersebar luas dan banjir kemarahan dari warga.

Mereka menyuarakan kemarahan mereka atas keputusan pengadilan yang dianggap tidak menunjukkan keadilan.

Karena tersangka tinggal di apartemen yang sama dengan korban dan banyak yang khawatir akan kondisi korban.

Di sisi lain, keputusan pengadilan akan semakin membuat korban trauma, yang dapat mempengaruhi penyelidikan.

Baca Juga: Simak 6 Kebiasaan yang Dapat Membantu Umur Lebih Panjang

Polisi telah menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan kembali surat perintah penangkapan tersangka dan akan diputuskan secepat mungkin.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler