Cabuli Bayi Berusia Dua Minggu hingga Alami Patah Tulang , Pria Ini Dikurung Bersama Napi Terorisme

29 September 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi pencabulan ABG atau Anak di Bawah Umur. /ANTARA

 

PR BEKASI – Predator seks tidak pandang bulu dalam memangsa korban mereka. Termasuk kasus seorang pria yang didakwa telah mencabuli seorang bayi berusia dua minggu.

Dampaknya, bayi berusia dua minggu itu mengalami cedera otak dan saat ini dirawat dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Belfast khusus untuk anak-anak.

Selain cedera otak, bayi berusia dua minggu itu juga dilaporkan patah tulang, memar traumatis, dan pendarahan saat dirawat.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Ungkap Obat Antidiabetes Berpeluang Mengurangi Angka Kematian Pasien Gagal Jantung

Pelaku tersebut merupakan seorang warga berkebangsaan Irlandia. Adapun insiden mengerikan itu terjadi di desa Annalong, tepi laut di County Down, Irlandia Utara di kaki Pegunungan Mourne.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Irish Times, terdakwa dituntut dakwaan penyiksaan tubuh yang mengerikan dengan niat pelecehan seksual terhadap seorang anak melalui penetrasi.

Sebelumnya, ia juga sempat dituntut dakwaan penyerangan umum terhadap seorang perempuan.

Baca Juga: Manjakan Otaku, Pengusaha Jepang Ini Jual Pengharum Ruangan Beraroma 'Gadis Sekolah' secara Daring

Terdakwa telah ditahan di tahanan sejak penangkapannya tahun lalu.

Pria berusia 26 tahun itu, yang tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas tersangka, telah ditahan di Pengadilan Newry Magistrates. Ia juga dilaporkan telah menghadapi tahap penyelidikan awal.

Pada saat proses penyelidikan oleh petugas, terdakwa menerima tuntutan yang dilayangkan kepadanya. Terdakwa juga tidak mengajukan bukti atau saksi pada tahap ini.

Baca Juga: Acara KAMI di Jatim Dibubarkan Polisi, Din Syamsudin: Itu Bukan Acara Deklarasi, Tapi Silaturahmi

Akan tetapi, ia membantah telah melakukan pencabulan terhadap bayi berusia dua minggu.

Terdakwa sebelumnya mengklaim bahwa ia tengah berada dalam pengaruh alkohol. Ia mengatakan mungkin secara tidak sengaja membenturkan kepala anak itu ke dinding.

Sementara itu, empat laporan ahli medis termasuk dari konsultan patologi, radiologi, neurologis, dan oftalmik telah diselesaikan termasuk pengujian DNA forensik popok bayi.

Baca Juga: Dapat Korbankan Penyelenggara Pemilu, DKPP Imbau Parpol Tertibkan Administrasi Silon dan Sipol

Hasil medis menyebutkan bahwa sang bayi juga mengalami patah tulang paha yang tidak mungkin terjadi akibat kelalaui membenturkan kepalanya ke dinding.

Seorang dokter konsultan anak memberikan pendapat sebelumnya jika bayi tersebut mengalami pelecehan seksual.

Hakim distrik Eamonn King menganggap kejahatan tersebut bukanlah kejahatan biasa. Terdakwa dikurung terpisah dengan narapidana lainnya di penjara Maghaberry, ia dikurung bersama narapidana berbahaya seperti terorisme.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Irish Time

Tags

Terkini

Terpopuler