Viral, Kisah Gadis Berusia 13 Tahun Dijadikan Istri ke-5 dan Harus Mengasuh Anak Sebaya dengannya

17 November 2020, 15:48 WIB
Anak berumur 13 tahun yang menikahi pria berumur 48 tahun. /

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, kabar mengejutkan datang dari Filipina. Yaitu berita tentang seorang anak berumur 13 tahun menikah dengan lelaki yang umurnya hampir lebih dari tiga kali lipat usianya.

Sementara di usianya yang masih tergolong bukan usia ideal untuk menikah, kini, gadis itu harus mengurus anak dari suaminya yang memiliki umur tidak jauh dengannya.

Dari foto pernikahan mereka yang beredar, tampak mempelai pria mengenakan jas pengantin berwarna hitam sedang bersanding di pelaminan bersama istri barunya yang mengenakan busana berwarna putih.

Baca Juga: Anies Dinilai Dilema, Refly Harun: Berat Bagi Dia untuk Frontal terhadap Kegiatan Habib Rizieq

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mirror, Selasa, 17 November 2020, pria tersebut diketahui bernama Abdulrzak Ampatuan. Ia telah berusia 48 tahun dan mempersunting istri barunya yang merupakan istri kelimanya.

Pernikahan mereka tersebut terjadi pada bulan lalu, tepatnya 22 Oktober di kota Mamasapano, Filipina.

Meski pada umumnya masyarakat seluruh dunia menganggap pernikahan di bawah umur merupakan suatu hal yang tidak biasa, tapi Abdulrazak tidak mempermasalahkan pernikahannya.

Baca Juga: Tidak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Diminta Bebaskan Jerinx SID dari Tahanan

Sebaliknya ia tampak senang karena akan menjalani hidup dengan istrinya dan merawat anaknya dari hubungan bersama istri sebelumnya.

"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," kata Abdulrazak.

Abdulrazak yang seorang petani ini berencana akan memiliki anak bersama istri barunya tersebut ketika sang istri berumur 20 tahun.

Baca Juga: Ramal Masa Depan Indonesia Usai Kepulangan Habib Rizieq, Denny Darko Khawatir, Ada Apa?

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa selama menunggu waktu tersebut, ia akan menyekolahkannya, sehingga istrinya tersebut dapat mengisi waktu untuk belajar.

Sementara itu, pernikahan anak sejak lama telah menjadi sorotan banyak negara, bahkan PBB dalam hal ini United Nations Children's Fund (UNICEF), organisasi yang fokus terhadap anak menunjukkan hasil mengejutkan terkait pernikahan anak di Filipina.

Dikabarkan tingkat pernikahan dini di negara itu tertinggi ke-12 di dunia dengan angka kasus sekira 726.000 sejauh ini.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Refly Harun Tanyakan Aturan Mana yang Dipakai Terkait Pencopotan Dua Kapolda

Melihat tanggapan kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan bahwa pernikahan anak merupakan sebuah pelanggaran yang melanggar hak anak atas kesehatan hingga pendidikan.

"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua," kata organisasi tersebut.

Organisasi itu juga menyebut bahwa pernikahan dini memiliki dampak terhadap kebebasan yang menjadi terbatas, dan hak dasar mereka seperti pendidikan dan kesehatan terampas.

Baca Juga: Mensos Ingin Data Penerima Bansos Diperbarui: Jangan Keluarga Itu-itu Saja yang Dapat Bantuan

"Pengantin anak tidak siap secara fisik maupun emosional untuk menjadi istri dan ibu." kata organisasi itu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler