Ngotot Masih Ingin Jadi Presiden AS, Donald Trump Yakin Joe Biden Menang dengan Cara Curang

20 November 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Donald Trump. /Pixabay/BarBus

PR BEKASI – Pengacara pribadi Donald Trump, Rudy Giuliani mengisyaratkan apa yang coba dilakukan oleh presiden Amerika Serikat (AS) tersebut yang menolak untuk menyerah kepada Presiden terpilih Joe Biden.

Dirinya mengatakan pada Kamis, 20 November 2020 bahwa kubu Donald Trump memiliki bukti yang kuat untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden.

Rudy Giuliani mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers di Washington, DC, bahwa dia telah mengumpulkan "cukup bukti" tentang kecurangan pemungutan suara di negara-negara bagian kunci untuk "membalikkan" kemenangan Joe Biden.

Baca Juga: Yakinkan Masyarakat untuk Tidak Takut Vaksinasi Covid-19, Vaksinolog Jelaskan Tahapan Pengujiannya

“Bukti yang kami kumpulkan saat ini benar-benar cukup untuk membatalkan pemilu apa pun,” kata Rudy Giuliani, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera.

Seperti diketahui, kubu Donald Trump lebih sering memaparkan serangkaian tuduhan yang kebenarannya masih dipertanyakan pada lawannya di Pemilu tahun ini.

Donald Trump secara aktif telah melakukan upaya untuk menjungkirbalikkan Joe Biden dengan berbagai tuduhan serta teori konspirasi.

Baca Juga: Tantang Para Chef Buat Makanan Berlapis Berlian Murni, Hotman Paris: Hargai Ide! Hargai Nyali!

Sabtu, 21 November 2020 besok akan menandai tiga minggu sejak Donald Trump dinyatakan kalah dalam Pemilu 2020.

Semenjak saat itu, Donald Trump dan para terus mengakui bahwa dirinya telah memenangkan pemilihan dan setiap pernyataan yang bertentangan akan disebut olehnya sebagai berita palsu dan penipuan.

Donald Trump dan tim pemenangannya telah mengatakan kepada pendukungnya yang sangat setia, bahwa dirinya tidak mungkin dikalahkan oleh Joe Biden.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Andi Arief: Berarti Negara dan Seluruh Pendukungnya Kalah

Hal Ini terlepas dari fakta bahwa Joe Biden menang di negara bagian utama Pennsylvania, Michigan dan Wisconsin, lebih banyak dari saat Donald Trump mengalahkan Hillary Clinton pada tahun 2016.

Meskipun mereka tak henti-hentinya menyerang petugas pemilihan negara bagian, mereka belum menunjukkan secara formal bukti penipuan yang meluas atau pemungutan suara ilegal.

Dengan kurangnya bukti yang mereka miliki telah mengakibat kan tuntutan hukum tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Wagub DKI: Sebenarnya Itu Tanggung Jawab Satpol PP

Pengacara yang berpihak pada Donald Trump telah memutuskan hubungan mereka dengan presiden, sedangkan pendukung Donald Trump juga telah berselisih dengan hakim di negara bagian tempat Donald Trump mengajukan gugatan.

Minggu ini, selama persidangan di Pengadilan Distrik AS di Pennsylvania di mana Rudy Giuliani sekali lagi menuduh telah terjadi kecurangan dalam pemilu tahun ini, Hakim Matthew Brann tidak percaya.

“Pada dasarnya, Anda meminta pengadilan ini untuk membatalkan 6,8 juta suara, dengan demikian mencabut hak setiap pemilih di Persemakmuran. Dapatkah Anda memberitahu saya bagaimana hasil ini dapat dibenarkan?," kata hakim.

Baca Juga: Beri Label 'Buatan Israel' pada Produk Asal Tepi Barat, Palestina Murka pada Mike Pompeo

Tuntutan hukum itu saat ini sedang menunggu untuk dilanjutkan kembali karena pengadilan menunggu bukti yang kuat dari kubu Donald Trump.

Donald Trump sendiri telah dinyatakan kalah dalam dari Joe Biden dalam pertarungan menuju Gedung Putih.

Joe Biden yang mewakili Partai Demokrat berhasil mengumpulkan 306 suara elektoral, sedangkan Donald Trump yang mewakili Partai Republik hanya mendapat 232 suara elektoral.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler