Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Wagub DKI: Sebenarnya Itu Tanggung Jawab Satpol PP

- 20 November 2020, 18:47 WIB
Prajurit TNI tertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jakarta.
Prajurit TNI tertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar/pras/

PR BEKASI - Penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat perhatian masyarakat luas.

Menjadi salah satu yang dibahas adalah terkait tugas yang berwenang dalam menurunkan baliho. Sebab umumnya penertiban terhadap baliho merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa tanggung jawab dalam penurunan baliho merupakan tugas Satpol PP.

Baca Juga: Beri Label 'Buatan Israel' pada Produk Asal Tepi Barat, Palestina Murka pada Mike Pompeo

Sebab salah satu tugas Satpol PP seperti diketahui, memiliki kewajiban untuk menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban wilayah, dalam hal ini Jakarta.

"Itu sebenarnya sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing," kata Riza di Jakarta hari ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 20 November 2020.

Menurut Riza, pihak keamanan lainnya termasuk Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI memiliki kewenangan masing-masing dan aturan tersendiri.
Namun seperti diutarakan olehnya, Satpol PP juga memiliki tugas melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah.

Baca Juga: Antisipasi Membludaknya Massa, Ma'ruf Amin Usulkan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Markas TNI-Polri

Termasuk dalam hal penertiban baliho juga merupakan tugasnya terkait media informasi dalam bentuk spanduk hingga baliho yang disesuaikan dengan titik dan masa waktu perizinannya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x