Cegah Ekstremisme, Tiongkok Rancang Aturan Ketat Soal Kedatangan Orang Asing

- 24 November 2020, 12:08 WIB
Iluatrasi Kuil di Tiongkok.
Iluatrasi Kuil di Tiongkok. /Pixabay

Di antaranya, seperti memengaruhi atau mencampuri urusan umat beragama, institusi atau tempat ibadah di Tiongkok, mencampuri ketetapan tokoh agama di Tiongkok, advokasi dan ekstremisme melalui agama.

Selain itu, melakukan dukungan pendanaan ilegal atau aktivitas ekstremisme dan memanfaatkan agama untuk merusak persatuan nasional atau solidaritas antaretnis di Tiongkok atau menggunakan agama untuk melancarkan aksi terorisme.

Mantan Kepala Divisi Urusan Keagamaan dan Etnisitas pada Komisi Nasional Majelis Penasihat Politik Tiongkok, Zhu Weiqun menilai bahwa kebijakan versi baru ini dapat membantu mencegah beberapa kelompok teroris yang ingin menyusup ke negara tirai bambu tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja November: PT Virama Karya Cari Lulusan Ini untuk 2 Posisi, Catat Syaratnya

"Aturan ini tidak bertentangan dengan kebebasan beragama. Hanya dengan menghentikan berbagai cara yang memanfaatkan agama itulah bisa membuat masyarakat lebih tenang dalam menjalankan kebebasan beragama," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Global Times pada Selasa, 24 November 2020.

Sebelumnya, pada 31 Januari 1994, Dewan Pemerintahan Tiongkok (kabinet) telah mengeluarkan regulasi aktivitas keberagamaan bagi orang asing di Tiongkok.

Sementara, Lembaga Urusan Agama Nasional Tiongkok kemudian mengimplementasikan aturan itu pada September 2000 lalu.

Kemudian, pada November 2010 aturan tersebut diamandemen menjadi 22 pasal.

Baca Juga: Ternyata Ada Campur Tangan Rizal Ramli Saat Lahirnya Istri AHY 39 Tahun yang Lalu, Begini Ceritanya

Chen Jinguo, peneliti pada Lembaga Keagamaan Dunia di Akademi Ilmu Politik Tiongkok mengatakan bahwa regulasi di rumah ibadah pada 1994 sesuai dengan undang-undang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah