Cegah Ekstremisme, Tiongkok Rancang Aturan Ketat Soal Kedatangan Orang Asing

- 24 November 2020, 12:08 WIB
Iluatrasi Kuil di Tiongkok.
Iluatrasi Kuil di Tiongkok. /Pixabay

PR BEKASI - Otoritas keagamaan Tiongkok baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan keagamaan yang akan memperketat kedatangan orang asing.

Diketahui bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah ekstremisme di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.

Terkait kebijakan tersebut, Kementerian Kehakiman Tiongkok telah merilis regulasi tersebut pada Rabu, 18 November 2020 dan memberikan tenggat waktu hingga 17 Desember 2020 mendatang kepada masyarakat setempat untuk memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Awalnya Dinyatakan DBD, Pengurus NasDem Ungkap Kondisi Terbaru Surya Paloh yang Positif Covid-19

Regulasi tersebut berisi lima bab, di antaranya yakni tentang prosedur untuk mengajukan kegiatan keagamaan secara kolektif dan pertukaran pandangan antartokoh atau institusi keagamaan dengan pihak asing.

Selain itu, juga ada tanggung jawab hukum yang harus dipikul oleh tokoh kelompok agama asing selama tinggal di Tiongkok.

Dari lima bab itu, paling banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat adalah Pasal 21.

Diketahui, dalam pasal tersebut terdapat daftar kegiatan keagamaan yang tidak boleh digelar di Tiongkok.

Baca Juga: Buka Seleksi PPPK Satu Juta Guru Honorer, Ma'ruf Amin Jelaskan Persyaratannya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x