Diduga Lakukan Penghinaan terhadap Bendera Tiongkok, Aktivis Hong Kong Terancam Dipenjara 5 Tahun

- 11 Desember 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi bendera Tiongkok.
Ilustrasi bendera Tiongkok. /Pixabay

Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Didampingi KPAD Jalani Proses Penyelidikan

Jimmy Lai, sebelum ditangkap, memang kerap berpergian ke Amerika Serikat (AS). Di sana, ia bertemu dengan berbagai pejabat dan politisi untuk menggalang dukungan bagi Hong Kong. Salah satu yang pernah ia temui adalah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Hal tersebut yang membuatnya dicurigai dan diduga telah berkolusi dengan pihak asing mengingat sikap administrasi Presiden AS Donald Trump yang anti-Tiongkok.

Kemudian Lai juga mengakui bahwa ia lebih khawatir medianya yang disasar dibanding dirinya. Sebab, media yang ia miliki yakni Apple Daily, adalah satu dari sedikitnya media di Hong Kong yang masih kritis terhadap pemerintah setempat dan Tiongkok.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x