Rakyat Argentina Terpecah, RUU Aborsi Satu Tahap Lagi Akan Disahkan di Senat

- 12 Desember 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi praktek aborsi di Argentina.
Ilustrasi praktek aborsi di Argentina. /Pixabay

"Kami akan terus bekerja agar penghentian kehamilan secara sukarela menjadi undang-undang," katanya.

Pengesahan RUU di tingkat Majelis Rendah diwarnai dengan perdebatan sengit sejak Kamis, 10 Desember 2020. Sementara di luar gedung kongres, dua kelompok massa yang menentang dan mendukung RUU ini menggelar unjuk rasa.

Para pengunjuk rasa yang mendukung RUU itu berkumpul di luar Gedung Kongres dengan mengenakan syal hijau.

Sementara kelompok oposisi, yang mengenakan syal biru muda, turun ke jalan untuk berdemonstrasi menentang RUU tersebut.

Baca Juga: Jawab Tanda Tanya Status Kesehatan Habib Rizieq, Yusri Yunus: Beliau Negatif Covid-19

"Mereka tidak ingin menunjukkan apa itu aborsi," kata Mariana Ledger yang memprotes RUU ini sambil memegang salib dan boneka janin tanpa kepala dan berlumuran darah.

Organisasi Amnesty International menyambut baik persetujuan majelis rendah dan meminta Senat mendukungnya.

Undang-undang Argentina saat ini hanya mengizinkan aborsi secara sukarela jika ada risiko serius bagi sang ibu atau jika terjadi pemerkosaan, meski para aktivis mengatakan banyak perempuan seringkali tidak mendapatkan perawatan yang memadai.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x