Rakyat Argentina Terpecah, RUU Aborsi Satu Tahap Lagi Akan Disahkan di Senat

- 12 Desember 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi praktek aborsi di Argentina.
Ilustrasi praktek aborsi di Argentina. /Pixabay

PR BEKASI - Aborsi merupakan hal yang mengundang kontroversi di sejumlah negara karena dinilai telah merusak Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak hidup seseorang.

Namun, beberapa negara di dunia menilai bahwa kebijakan aborsi penting untuk dicanangkan dengan berbagai alasannya. Hal tersebut juga yang terjadi di Argentina.

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi pada Jumat, 11 Desember 2020 pagi waktu setempat. Persetujuan ini mereka ambil setelah mayoritas anggota dewan mendukungnya.

Baca Juga: Klaim Hampir Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq di Tempat Netral, Mahfud MD Beberkan Fakta Mengejutkan

Diketahui bahwa sebanyak 131 anggota dewan Argentina mendukung RUU tersebut, 117 menentang, dan 6 lainnya abstain terhadap RUU yang memperbolehkan aborsi hingga usia kehamilan 14 minggu ini.

Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke tingkat senat yang pembahasannya diprediksi berlangsung lebih sengit. Pasalnya pada 2018, RUU serupa kandas di tingkat senat setelah lolos di pembahasan Majelis Rendah.

Persetujuan RUU yang didukung pemerintah ini dinilai sebagai langkah maju dan dapat memengaruhi perubahan di Amerika Latin yang dikenal konservatif.

“Ini adalah langkah fundamental dan pengakuan atas perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh gerakan perempuan di negara kami selama bertahun-tahun,” kata Elizabeth Gómez Alcorta, Menteri Perempuan, Gender dan Keragaman pemerintah, setelah pemungutan suara dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: MK Resmi Cabut Larangan Memakai Jilbab bagi Anak di Bawah 10 Tahun di Austria

"Kami akan terus bekerja agar penghentian kehamilan secara sukarela menjadi undang-undang," katanya.

Pengesahan RUU di tingkat Majelis Rendah diwarnai dengan perdebatan sengit sejak Kamis, 10 Desember 2020. Sementara di luar gedung kongres, dua kelompok massa yang menentang dan mendukung RUU ini menggelar unjuk rasa.

Para pengunjuk rasa yang mendukung RUU itu berkumpul di luar Gedung Kongres dengan mengenakan syal hijau.

Sementara kelompok oposisi, yang mengenakan syal biru muda, turun ke jalan untuk berdemonstrasi menentang RUU tersebut.

Baca Juga: Jawab Tanda Tanya Status Kesehatan Habib Rizieq, Yusri Yunus: Beliau Negatif Covid-19

"Mereka tidak ingin menunjukkan apa itu aborsi," kata Mariana Ledger yang memprotes RUU ini sambil memegang salib dan boneka janin tanpa kepala dan berlumuran darah.

Organisasi Amnesty International menyambut baik persetujuan majelis rendah dan meminta Senat mendukungnya.

Undang-undang Argentina saat ini hanya mengizinkan aborsi secara sukarela jika ada risiko serius bagi sang ibu atau jika terjadi pemerkosaan, meski para aktivis mengatakan banyak perempuan seringkali tidak mendapatkan perawatan yang memadai.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x