Tembak Mati Warganya Satu Persatu karena Covid-19, 7 Negara PBB Kecam Pelanggaran HAM di Korea Utara

- 12 Desember 2020, 22:04 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara: kini negara tersebut tengah menghadapi tuduhan dari 7 negara DK PBB.
Ilustrasi bendera Korea Utara: kini negara tersebut tengah menghadapi tuduhan dari 7 negara DK PBB. /Pixabay/Chickenonline/Pixabay

PR BEKASI – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 11 Desember 2020 membahas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dilakukan Korea Utara dalam suasana pandemi Covid-19.
 
Masalah tersebut diangkat oleh tujuh negara anggota Dewan Keamanan PBB yang menuduh Pyongyang menggunakan pandemi virus Covid-19 untuk melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia, ketujuh negara tersebut terdiri dari Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat, dan Republik Dominika.

Baca Juga: Ceritakan Kepergian Dua Anaknya, Haikal Hassan Bersumpah Demi Allah Pernah Didatangi Rasulullah SAW

Mereka mengangkat masalah ini dalam pertemuan virtual tertutup setelah para diplomat dari ketujuh negara tersebut mengatakan Rusia dan China keberatan dengan pengarahan publik tentang situasi tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan oleh ketujuh negara tersebut yang diwakili oleh Duta Besar Jerman untuk PBB, Christoph Heusgen.
 
"Pelanggaran hak asasi manusia merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah Korea Utara mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," katanya.
 
Duta Besar Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar pada pertemuan Dewan Keamanan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditetapkan Jadi Tersangka, UAS Berefleksi: Mungkin Nampaknya Saya Tak Lama Lagi

Seperti diketahui, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM yang dilempar oleh Amerika Serikat dan sekutunya serta menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan mengerikan yang terjadi sejak lama di negara tersebut.
 
Sejak 2006, Pyongyang sendiri telah berada di bawah sanksi PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya.
 
"Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi terhadap populasi Korea Utara," kata Christoph Heusgen.
 
Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara.

Baca Juga: Begini Nasib Reynhard Sinaga Sekarang, Pengadilan Inggris Perberat Hukuman Jadi 40 Tahun Penjara 

Pada tahun 2018, dewan tersebut tidak membahas masalah tersebut di tengah upaya yang sekarang gagal dipertahankan oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bekerja menuju denuklirisasi Pyongyang.
 
Tahun lalu, setidaknya delapan anggota dewan telah mendorong diadakannya  pertemuan tentang pelanggaran hak asasi manusia.
 
Hal tersebut telah memicu Pyongyang mengeluarkan peringatan terhadap negara yang menuduh meraka melakukan Pelanggaran HAM sebagai tindakan provokasi serius yang akan ditanggapi oelh mereka dengan keras.
 
Amerika Serikat malah mengadakan pertemuan tentang ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x