Begini Nasib Reynhard Sinaga Sekarang, Pengadilan Inggris Perberat Hukuman Jadi 40 Tahun Penjara

- 12 Desember 2020, 21:01 WIB
Reynhard Sinaga resmi mendapatkan hukuman 40 tahun.
Reynhard Sinaga resmi mendapatkan hukuman 40 tahun. //Daily Mail

PR BEKASI - Pengadilan Banding Inggris telah memutuskan untuk memperpanjang masa hukuman minimal Reynhard Sinaga, dari yang awalnya 30 tahun penjara menjadi 40 tahun penjara.

Jaksa Agung Michael Ellis QC mengatakan, hukuman Reynhard Sinaga diperberat karena dia telah melakukan pelecehan seksual paling keji dan bejat, serta menggemparkan Inggris.

"Saya bersyukur pengadilan menetapkan masa hukuman minimal yang lebih panjang. Saya berharap putusan ini bisa memberikan penghiburan kepada para korban kejahatan yang keji ini," kata Michael Ellis QC, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sky News, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Buat 'Ulah' Lagi, Iran Protes Puisi yang Dibacakan Erdogan dapat Memicu Separatisme 

Seperti diketahui, Reynhard Sinaga adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan pascasarjana di Manchester of University pada 2007. Setelah lulus, dia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di Leeds University.

Namun, bukan karena prestasinya di bidang akademik, di Inggris dirinya justru dikenal sebagai pelaku pelecehan seksual paling keji yang pernah ada di Inggris.

Selama menjalankan aksi bejatnya, Reynhard Sinaga menargetkan pria-pria muda yang mabuk di sekitar klub malam dekat apartemennya di Manchester.

Dia menyamar sebagai seseorang yang baik hati, yang menawari para pria yang mabuk untuk datang ke apartemennya. Dia juga menjanjikan akan memberi mereka lebih banyak alkohol.

Baca Juga: Jangan Khawatir Cukai Rokok Naik, Komnas PT: Putusan Ini Akan Perbaiki Nasib Petani yang Susah 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Sky News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah