Swafoto Tanpa Masker, Presiden Cile Terpaksa Bayar Denda Seperti Sanksi Kerumunan di Jakarta

- 20 Desember 2020, 19:08 WIB
Presiden Cile, Sebastian Pinera akan membayar denda Rp50 juta usai foto selfie tanpa maskernya tersebar.
Presiden Cile, Sebastian Pinera akan membayar denda Rp50 juta usai foto selfie tanpa maskernya tersebar. /PMJ News

PR BEKASI - Presiden Cile Sebastian Pinera terpaksa membayar denda usai melanggar kewajiban memakai masker sebesar.

Denda tersebut ia bayarkan sebesar 3.500 dolar Amerika atau sekira Rp50 juta pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu setelah berswafoto di pantai dengan orang lain tanpa mengenakan masker, kata otoritas kesehatan Cile.

Jumlah denda tersebut jika dibandingkan dengan Indonesia seperti yang beberapa waktu lalu dikenakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pihak yang malnggar aturan tentang pengumpulan kerumunan massa.

Diketahui bahwa Cile merupakan negara yang memiliki aturan ketat tentang pemakaian wajib masker di semua tempat umum dan pelanggaran dapat dihukum dengan sanksi yang mencakup denda dan bahkan hukuman penjara.

Baca Juga: Sempat Tolak Rapid Test, Yusri Yunus: 28 Pendemo 1812 yang Reaktif Langsung Dibawa ke Wisma Atlet 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 20 Desember 2020, atas kejadian tersebut, Sebastian Pinera meminta maaf kemudian menyerahkan diri tak lama setelah foto selfie itu muncul di media sosial pada awal Desember lalu.

Selanjutnya, Pinera juga menjelaskan bahwa dirinya telah berjalan sendirian di sepanjang pantai dekat rumahnya di kota tepi pantai Cachagua yang mewah di Cile ketika seorang perempuan mengenalinya dan meminta foto bersama.

Swafoto tersebut menunjukkan Pinera dan perempuan itu berdiri sangat dekat satu sama lain di hari yang cerah, tetapi tidak mengenakan masker.

Sebastian Pinera sebelumnya difoto di pesta pizza pada malam protes atas ketidaksetaraan yang pecah di Santiago tahun lalu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x