PR BEKASI - Sudah hampir berjalan satu tahun, Amerika Serikat (AS) masih menghadapi ancaman lonjakan kasus covid-19.
AS dikabarkan menganggarkan pengeluaran darurat untuk stimulus Covid-19 yang besarnya mencapai 900 miliar dolar AS atau sekira Rp12.821 triliun.
Namun, Presiden AS Donald Trump menolak untuk meneken usulan anggaran tersebut lantaran ia menilai banyak pemborosan di dalamnya dan justru meminta bantuan untuk warga AS ditingkatkan.
Baca Juga: Menteri KKP Anyar Diminta Evaluasi Regulasi Lobster
Diketahui bahwa RUU (Rancangan Undang-undang) ini sejatinya sudah disepakati oleh Kongres AS.
"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Donald Trump dalam video yang ia unggah di Twitter, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera pada Rabu, 23 Desember 2020.
Selanjutnya, Trump meminta agar Kongres AS dapat mengubah RUU tersebut dan meningkatkan jumlah bantuan kepada warga AS dan sejumlah tuntutan lain.
Selain itu, Donald Trump juga ingin agar Kongres AS meningkatkan jumlah bantuan menjadi 2.000 dolar AS atau sekira Rp28 juta untuk individu dan 4.000 dolar AS atau sekira Rp57 juta untuk pasangan.
Baca Juga: Dante Saksono Dilantik Dampingi Menkes Budi Gunadi, IDI: Dia Amat Pintar, Semoga Kerjanya Optimal