PR BEKASI - Warga Palestina dikejutkan dengan aksi seorang DJ yang menggelar pesta di situs pemakaman Nabi Musa.
Tidak tinggal diam, Otoritas Palestina menangkap seorang DJ yang dikabarkan telah menggelar sebuah pesta pada hari Sabtu pekan lalu tersebut.
Dikabarkan bahwa atas perbuatannya tersebut, seorang DJ itu ditahan selama kurang lebih 15 hari.
Baca Juga: FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam, Ruhut Sitompul: Tidak Ada Malunya Hadapi Kekalahan
Tindakan DJ itu dinilai sangat tidak terpuji hingga membuat warga Palestina marah dan tak terima.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Haaretz pada Kamis, 31 Desember 2020, pesta tersebut digelar di sebuah situs suci Muslim di Tepi Barat telah menyebabkan beberapa penangkapan, termasuk pemimpin DJ Sama Abdulhadi, dan mendorong Otoritas Palestina untuk meluncurkan komisi penyelidikan, setelah peristiwa tersebut memicu kritik tajam di antara warga Palestina.
Puluhan anak muda Palestina dari Yerusalem Timur, Ramallah dan Bethlehem menghadiri pesta pada Sabtu pekan lalu di suatu tempat yang menurut kepercayaan Muslim merupakan tempat Nabi Musa dimakamkan.
Baca Juga: Total 3 Juta Vaksin Sinovac di Tanah Air, Menkes: Insyaallah Akan Didistribusikan di 34 Provinsi
Selain itu, para peserta juga kedapatan membawa alkohol dalam jumlah besar ke situs dekat Jericho, yang dibangun pada abad ke-12 dan termasuk masjid dan asrama untuk pengunjung.