Tanggapi Pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh, Iran Akan Langgar Perjanjian Nuklir

- 3 Januari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay

Iran sesungguhnya telah melanggar kesepakatan itu sejak 2019 saat Amerika Serikat (AS) mundur dan memberikan sanksi kepadanya.

Parlemen Iran bulan lalu mengesahkan undang-undang untuk meningkatkan pemurnian uranium. Hal ini sebagai tanggapan atas pembunuhan ilmuwan nuklir terkemuka negara itu, Mohsen Fakhrizadeh.

Baca Juga: Tragis, Pasangan Ini Terjatuh di Ketingguan 15 Meter Usai Melamar di Atas Gunung

Iran juga menuduh Israel berada di belakang pembunuhan tersebut guna mempersulit upaya Presiden terpilih AS Joe Biden untuk mengembalikan negaranya ke kesepakatan nuklir.

"Surat Iran kepada agensi tidak menyebutkan kapan aktivitas pengayaan ini akan dilakukan," kata pernyataan IAEA.

Iran telah melanggar batas kesepakatan 3.67 persen pada kemurnian yang dapat memperkaya uranium, tetapi sejauh ini hanya naik hingga 4.5 persen, jauh di bawah 20 persen yang dicapai sebelum kesepakatan. 

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Pelintir Dasar Hukum Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Masa Gak Ngerti?

Diketahui bajwa tujuan utama dari kesepakatan itu yakni, untuk memperpanjang waktu yang dibutuhkan Iran untuk menghasilkan bahan fisil yang cukup untuk bom nuklir menjadi setidaknya satu tahun dari sekitar dua hingga tiga bulan. Itu juga mencabut sanksi internasional terhadap Teheran.

Sementara, Badan intelijen AS dan IAEA percaya bhwa Iran memiliki rahasia, program senjata nuklir terkoordinasi yang dihentikan pada tahun 2003 silam. Namun, Iran menyangkal pernah memilikinya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah