Lawan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Menangkan Korban Perbudakan Seksual Perang Dunia II

- 9 Januari 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi dukungan warga Korea Selatan terhadap korban perbudakan seksual Perang Dunia II.
Ilustrasi dukungan warga Korea Selatan terhadap korban perbudakan seksual Perang Dunia II. /AP News

Baca Juga: Blak-blakan! Wijin Curhat tentang Gisel hingga Pendapat dari Keluarga: Apapun yang Terjadi I Love Yo

Namun, kasus ini baru bisa dibawa ke pengadilan pada Januari 2016, karena Tokyo belum secara resmi menanggapi korespondensi pengadilan Korea Selatan.

Kemudian, pengadilan mengadakan sidang pertama atas kasus tersebut pada April tahun lalu.

Diketahui bahwa hanya ada lima dari 12 penggugat yang masih hidup. Di Korea Selatan, ada 16 korban selamat yang terdaftar di pemerintah. Adapun menurut sejarawan, ada sekitar 200 ribu korban perbudakan seksual Jepang yang kebanyakan dari Korea.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah