Sehari setelah Joe Biden Dilantik, Hambali Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka Bom Bali

- 22 Januari 2021, 15:28 WIB
Tersangka teror Bom Bali, Hambali yang disidang di Amerika Serikat.
Tersangka teror Bom Bali, Hambali yang disidang di Amerika Serikat. /ICRC

PR BEKASI - Peristiwa Bom Bali yang sudah terjadi kurang lebih 18 tahun lalu, masih menyisakan kenangan pilu bagi seluruh keluarga korban bahkan bagi seluruh dunia.

Diketahui bahwa yang menjadi korban Bom Bali tersebut banyak juga orang asing yang tengah berkunjung ke Bali pada saat itu.

Selanjutnya, Kejaksaan Militer Amerika Serikat (AS) menetapkan Hambali sebagai tersangka. Ia, yang berasal dari Jamaah Islamiyah tersebut, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua teroris lainnya yang juga terlibat dalam peristiwa Bom Bali pada tahun 2002 dan Bom Marriot pada tahun 2003 lalu.

Baca Juga: Naik ke Level Waspada, Begini Update Aktivitas Vulkanik di Gunung Raung 

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan kenapa Hambali baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila menilik kembali bagaimana perkara diproses dan disidangkan di Guantanamo beberapa tahun terakhir, hal itu lebih ke perkara teknis dan prioritas Militer AS

Sementara itu, seorang teroris di Guantanamo tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan bermodal penetapan dari Jaksa Militer. Persetujuan dari para pejabat di Komisi Militer juga diperlukan.

Dalam kasus Hambali, ia sudah nyaris menjadi tersangka pada 2017. Adalah kepala jaksa militer saat itu, Brigadir Jenderal Mark S. Martins, yang menyetujui penetapan tersebut. Namun, sikap serupa tidak didapat dari Komisi Militer.

Hal itu diperparah dengan mantan Presiden AS, Donald Trump tidak memiliki agenda yang berkaitan dengan penindakan terorisme. Alhasil, sepanjang pemerintahannya, kasus Hambali tidak pernah sampai ke pengadilan.

Baca Juga: Dendam Kesumat! Gegara Identik dengan China, Negara Bagian India Ubah Nama Buah Naga 

Hal itu berubah ketika Joe Biden naik menjadi Presiden AS yang baru. Sehari setelah ia dilantik, Pentagon langsung melaporkan bahwa Hambali telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tangan kanannya yang berasal dari Malaysia.

"Ketiganya dijerat dengan pasal konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindak kekerasan dengan sengaja, terorisme, menyerang warga sipil, perusakan properti, serta pelanggaran hukum peperangan," kata Kementerian Pertahanan AS, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Jumat, 22 Januari 2021.

Beberapa pihak menduga bahwa penetapan Hambali sebagai tersangka, sehari setelah Joe Biden dilantik, adalah upaya untuk mempertahankan Penjara Guantanamo, tempat Hambali ditahan sejak 2006.

Baca Juga: Aturan Baru Presiden Anyar, Biden Wajibkan Pendatang Jalani Karantina Setibanya di AS 

Selanjutnya, mantan pejabat era Presiden Barack Obama, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa timing penetapan tersebut terlalu berdekatan dengan masuknya Biden.

Ketika masih menjadi Wakil Presiden, Joe Biden adalah suara yang vokal mendorong penutupan Guantanamo. Saat itu, Guantanamo tengah disorot karena praktik penyiksaan dan interogasinya. Harapan Joe Biden, para penghuni Guantanamo seperti Hambali bisa dipindahkan ke penjara lain atau diadili di Pengadilan Sipil AS, bukan militer.

Sehari setelah menjadi Presiden AS ke-46, Joe Biden kembali menyuarakan niatnya menutup Guantanamo.

Kali ini, niat tersebut disampaikan via Menteri Pertahanan barunya, Lloyd Austin. Saat menjalani proses wawancara di Kongres Amerika, ia menegaskan pemerintahan Joe Biden ingin menutup Guantanamo.

Baca Juga: Minta Pandji Pragiwaksono Tabayun, Gus Miftah: Main-mainlah ke PBNU atau Muhammadiyah 

Sekarang, dengan diprosesnya Hambali, Guantanamo bertahan. Kurang lebih butuh 30 hari untuk kasus Hambali disidangkan di pengadilan militer Guantanamo.

Komisi Militer belum menentukan siapa yang akan menyidang Hambali mengingat protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x