Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Rabu, 27 Januari 2021, Akibat ulahnya tersebut, Youtube memutuskan untuk melakukan penangguhan terhadap kanal milik Donald Trump sejak 12 Januari yang lalu.
Pada pekan lalu, Youtube mengumumkan kembali terkait penangguhan kanal Youtube Trump itu. Pihaknya menyampaikan untuk pertama kalinya tentang perpanjangan massa penangguhan kanal tersebut.
Kemudian tentang massa penangguhan kanal Trump tersebut, hingga kini Youtube belum memberi tahu sampai kapan kanal mantan Presiden AS tersebut ditangguhkan.
Diketahui sebelumnya, Donald Trump diduga menjadi pemicu yang mengarahkan para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Senat AS Capitol.
Akibat ulahnya tersebut, banyak perusahaan raksasa media sosial yang akhirnya melakukan pemblokiran terhadap akun Trump di media sosialnya masing-masing.
Salah satunya adalah Twitter, yang lakukan pemblokiran secara permanen terhadap akun Twitter Donald Trump yang memiliki 33 juta orang jadi pengikut akun dirinya.
Selanjutnya pemblokiran akun Trump juga dilakukan oleh Facebook. Perusahaan tersebut melakukan penangguhan akun Trump tersebut untuk waktu yang tidak terbatas.
Facebook menyebut pihaknya telah meminta kepada Dewan Pengawas Independen untuk nantinya yang memutuskan akun Facebook Donald Trump dapat diaktifkan kembali atau tidak.***