Filipina Tetapkan Hari Hijab Nasional, Sangcopan: Ini Bukan hanya Sepotong Kain, tapi sebagai Cara Hidup

- 1 Februari 2021, 17:35 WIB
Potret perempuan yang mengenakan hijab.
Potret perempuan yang mengenakan hijab. /PIXABAY/

PR BEKASI - Warga Filipina menyambut 1 Februari 2021 hari ini dengan hal yang berbeda, bahkan sejumlah pihak menyambut dengan penuh antusias.

Dikabarkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AFilipina mengesahkan rancangan undang-undang (UU) yang menjadikan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.

Diketahui bahwa agama terbesar kedua di Filipina adalah Islam, sehingga tak sedikit warganya yang memeluk agama Islam.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polda Metro Jaya

Selanjutnya, keputusan tersebut diambil untuk mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di Filipina.

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, salah satu inisiator RUU ini, berterima kasih kepada semua anggota parlemen Filipina karena mengesahkan UU tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Seorang Anak Usia 10 Bulan Ikut Ditahan Usai sang Ibu Ketahuan Mencuri

"Undang-undang ini berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News pada Senin, 1 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x