Filipina Tetapkan Hari Hijab Nasional, Sangcopan: Ini Bukan hanya Sepotong Kain, tapi sebagai Cara Hidup

- 1 Februari 2021, 17:35 WIB
Potret perempuan yang mengenakan hijab.
Potret perempuan yang mengenakan hijab. /PIXABAY/

Menurut Sangcopan, hal ini bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap wanita berhijab dan kesalahpahaman akan jilbab yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU itu juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Ia mencontohkan beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan hijab.

"Beberapa siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa," katanya.

Pengesahan RUU tersebut, menurut dia, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap wanita berhijab.

Baca Juga: Sempat Ikuti Vaksinasi Pertama, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19

"Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa wajib bagi setiap wanita Muslim untuk menjaga kesucian dan kesopanannya," kata Sangcopan.

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative's Global Council, menyambut baik undang-undang yang bersejarah ini.

"Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas Muslim," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x