Filipina Tetapkan Hari Hijab Nasional, Sangcopan: Ini Bukan hanya Sepotong Kain, tapi sebagai Cara Hidup

- 1 Februari 2021, 17:35 WIB
Potret perempuan yang mengenakan hijab.
Potret perempuan yang mengenakan hijab. /PIXABAY/

PR BEKASI - Warga Filipina menyambut 1 Februari 2021 hari ini dengan hal yang berbeda, bahkan sejumlah pihak menyambut dengan penuh antusias.

Dikabarkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AFilipina mengesahkan rancangan undang-undang (UU) yang menjadikan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.

Diketahui bahwa agama terbesar kedua di Filipina adalah Islam, sehingga tak sedikit warganya yang memeluk agama Islam.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Ditangkap Polda Metro Jaya

Selanjutnya, keputusan tersebut diambil untuk mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik Muslim, serta toleransi terhadap agama lain di Filipina.

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut, yang belum menjadi undang-undang, pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu dengan 203 anggota parlemen memberikan suara untuk langkah tersebut.

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, salah satu inisiator RUU ini, berterima kasih kepada semua anggota parlemen Filipina karena mengesahkan UU tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Seorang Anak Usia 10 Bulan Ikut Ditahan Usai sang Ibu Ketahuan Mencuri

"Undang-undang ini berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News pada Senin, 1 Februari 2021.

Menurut Sangcopan, hal ini bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap wanita berhijab dan kesalahpahaman akan jilbab yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU itu juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. Ia mencontohkan beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan hijab.

"Beberapa siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa," katanya.

Pengesahan RUU tersebut, menurut dia, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap wanita berhijab.

Baca Juga: Sempat Ikuti Vaksinasi Pertama, Wakil Wali Kota Depok Positif Covid-19

"Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa wajib bagi setiap wanita Muslim untuk menjaga kesucian dan kesopanannya," kata Sangcopan.

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative's Global Council, menyambut baik undang-undang yang bersejarah ini.

"Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas Muslim," katanya.

Baca Juga: Berkat Gonggongan Anjing, Dua Pria Berhasil Diselamatkan dari Longsoran Salju

Menurut Lembaga Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di sana dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.

Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

Di Mindanao terdapat Daerah Otonomi di Muslim Mindanao, yang terdiri dari provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu Tawi-Tawi, tetapi tidak termasuk Kota Isabela di Basilan dan Kota Cotabato di Maguindanao.

Baca Juga: Gelar Investigasi Asal Usul Covid-19, Tim Ahli WHO Kunjungi Pasar Hewan Wuhan

Diampuan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi Muslim di negara tersebut dan menolak gagasan bahwa mengenakan jilbab sama dengan penindasan.

"Wanita harus dihargai bukan dari penampilan mereka tetapi apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka kontribusikan kepada masyarakat," kata dia.

RUU tersebut mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang wanita berhijab di Filipina.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x