Kasus Positif Covid-19 Semakin Melonjak, Pemerintah Bahrain Tutup Masjid-masjid Selama Dua Pekan

- 11 Februari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi masjid agung Al Fateh, Bahrain.
Ilustrasi masjid agung Al Fateh, Bahrain. /Archnet

PR BEKASI - Umat Muslim di Bahrain harus melangsungkan ibadah di rumah masing-masing.

Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah Bahrain menutup masjid untuk ibadah dan acara keagamaan.

Penutupan masjid dikabatkan akan berlangsung selama dua pekan mulai 11 Februari 2021 hari ini.

Tujuan kebijakan tersebut yakni dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Anies Pamerkan Jakarta Depan Jokowi, Ferdinand: Macet Berkurang Bukan karena Kinerja, Tapi karena Covid-19

Sementara itu, kantor berita negara BNA melaporkan bahwa kegiatan salat Jumat tetap diadakan dengan jumlah jemaah yang dibatasi. 

Prosesi salat Jumat pun ternyata akan disiarkan langsung melalui televisi.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News pada Kamis, 11 Februari 2021, Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf menanggapi hal tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Wilayah Banjir di Jakarta, Mujiyono: Kenapa Sidaknya Harus Malam?

Pihaknya mengatakan bahwa penangguhan tersebut mengikuti rekomendasi dari Satuan Tugas Medis Nasional untuk Memerangi Covid-19. 

Keputusan tersebut juga bertujuan untuk melindungi orang tua karena infeksi terus meningkat.

Selanjutnya, Kementerian akan meninjau penangguhan secara berkala, tergantung pada perkembangan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Bahrain telah mengkonfirmasi total 108.807 sejak dimulainya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Dirinya 'Buzzer Kebenaran', Ferdinand: Banggalah, karena Para Penebar Kebencian Akan Kalah!

Sementara dikabarkan ada sekira 102.289 pasien pulih dan 387 kasus kematian akibat Covid-19.

Atas hal tersebut, Bahrain juga sempat menerapkan pembatasan Covid-19 selama dua pekan.

Kebijakan itu terjadi mulai Minggu kemarin lantaran terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dalam sebulan terakhir.

Pemerintah juga memerintahkan pusat kebugaran, gedung olah raga, dan kolam renang ditutup.

Baca Juga: Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pasutri Ini Diringkus Polisi dan Kena Ancaman 10 Tahun Penjara

Selain itu, pemerintah Bahrain juga membatasi jumlah kehadiran dalam pertemuan menjadi maksimal 30 orang.

Tak hanya itu, lembaga-lembaga pemerintah juga akan mengizinkan 70 persen karyawannya untuk bekerja dari rumah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah