PR BEKASI - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menyoroti kasus kudeta di Myanmar.
Biden juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi apabila kudeta tersebut terus berlanjut.
Pada Rabu, 10 Februari 2021, ia telah menyetujui perintah eksekutif terkait sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar.
Baca Juga: Catat! Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Pesan Penting Bagi CPNS Kemnaker
Selain itu, Biden juga mengulangi tuntutan agar para jenderal Myanmar menyerahkan kekuasaan dan membebaskan para pemimpin sipil.
Perintah eksekutif memungkinkan pemerintahan Biden untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer.
Lantaran mereka yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka, serta anggota keluarga dekat.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Semakin Melonjak, Pemerintah Bahrain Tutup Masjid-masjid Selama Dua Pekan
Biden mengatakan bahwa AS akan mengidentifikasi daftar pertama sanksi minggu ini.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Reuters