Tak Lagi Jabat Presiden AS, Donald Trump Akan Dituntut Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Libatkan Dirinya

- 24 Februari 2021, 19:10 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Reuters/Cheriss May

Baca Juga: Dihujat karena Bela Jokowi Terkait Kerumunan, dr.Tirta: Kan Saya Beropini Sesuai Isi Pikiran Saya

Namun, Donald Trump tak mengakui hal tersebut dan dia berdalih tidak mengenal E Jean Carroll dan menuduhnya berbohong untuk menjual buku barunya.

“Dia mengatakan hal tersebut hanya untuk mendongkrak penjualan buku terbarunya. Dia bukan tipeku,” kata Donald Trump. 

Akibatnya, E Jean Carroll bersama dengan pengacaranya berusaha untuk menggulingkan Donald Trump dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukannya pada November 2019 lalu. 

"Saya hidup saat ini untuk masuk ke ruangan itu untuk duduk di seberang meja darinya. Saya memikirkannya setiap hari,” kata E Jean Carroll. 

Baca Juga: Cek Fakta: Permainan Mafia, Harga Plasma Konvalesen di PMI Dikabarkan Capai Rp13 Juta, Ini Faktanya

Mantan kolumnis majalah Elle tersebut telah meminta ganti rugi yang tidak ditentukan dalam gugatannya dan pencabutan pernyataan Donald Trump.

Kasusnya adalah satu dari dua kasus pencemaran nama baik yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual terhadap Donald Trump yang bisa bergerak lebih cepat sekarang setelah dia meninggalkan kursi kepresidenan.

Ketika Donald Trump masih menjabat, pengacaranya menunda kasus tersebut dengan alasan bahwa tugas mendesak dari kantornya membuat tidak mungkin menanggapi tuntutan hukum perdata.

“Satu-satunya penghalang untuk melanjutkan gugatan perdata adalah bahwa dia presidennya,” kata Jennifer Rodgers, mantan jaksa federal dan sekarang menjadi profesor hukum klinis di New York University School of Law.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah