Rekam Bokong Perempuan di Supermarket Diam-diam, Pelaku Pelecehan Ini Ditangkap Petugas Kepolisian

- 4 Maret 2021, 21:58 WIB
Potret pelaku yang terciduk rekam bokong seorang perempuan.
Potret pelaku yang terciduk rekam bokong seorang perempuan. /world of buzz

PR BEKASI - Seorang pria terciduk setelah merekam video bokong seorang perempuan di supermarket secara diam-diam menggunakan kamera ponsel.

Peristiwa tersebut terjadi di supermarket daerah Sungai Petani, Kedah, Malaysia pada Senin 1 Maret 2021 lalu.

Menurut informasi dari Asisten Komisaris Polisi DIstrik Kuala Muda Adzli Abu Shah, laporan diterima oleh seorang perempuan berusia 28 tahun pada pukul 21.00 waktu sekitar.

Korban mengatakan, lanjut Adzli, memergoki seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan mengambil foto dirinya.

Baca Juga: Sepakati Ajakan Jokowi untuk Benci Produk Asing, Ruhut Sitompul: Jangan Hanya di Mulut

Baca Juga: Tolak Perintah Junta Militer, 3 Polisi Myanmar Kabur ke India Minta Perlindungan

Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Alasan Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris Utama PT KAI

“Saat itu, perempuan yang terlibat sedang bersama dua anaknya yang sedang memilih barang," kata Adzli.

Sementara itu, suami korban yang tengah mengambil barang belanjaan yang tertinggal kembali menemui korban.

Ketika dalam perjalanan, suami korban juga memergoki tingkah mencurigakan pelaku hingga akhirnya tertangkap basah pelaku merekam pantat istrinya.

"Namun suaminya dan dia melihat dari kejauhan sebelum menemukan tersangka memotret bokong beberapa pelanggan perempuan lainnya," tutur Adzli, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Pangandaran Kembali Diguncang Gempa hingga Terasa Tasikmalaya, BMKG Minta Masyarakat Tenang

Selain itu, berdasarkan keterangan korban, Adzli mengungkap bahwa pelaku juga terciduk menyingkap pakaian seorang perempuan.

Pelaku tersebut kemudian diciduk dan diinterogasi oleh korban serta suami korban.

Korban yang terciduk mengaku telah menghapus rekaman video pelecehan seksual yang dilakukannya.

Suami korban kemudian menghubungi petugas polisi, sedangkan korban mengadukan masalah tersebut ke pihak manajemen supermarket.

Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid-19 B117 Semakin Menyebar, DPR Minta Perketat Pengawasan Bandara

“Korban membawa masalah ini ke manajemen supermarket, sedangkan suaminya menghubungi polisi sebelum tersangka ditangkap untuk diperiksa,” kata Adzli.

Menurut Adzli, pelaku kasus pelecehan seksual itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 509 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan (AKK).***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah