Transgender Taiwan Terancam Terjerat Hukum, Usai Kejutkan Publik Tentang Kabar Kehamilannnya

- 6 Maret 2021, 13:02 WIB
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615 /

PR BEKASI – Departemen Kesehatan Kaohsiung, Taiwan mengatakan pada hari Rabu, 3 Maret 2021 selebgram Wang Yao yang merupakan seorang transgender dapat terjerat hukum.

Hukuman itu menyusul klaim yang Wang Yao berikan terkait kehamilannya yang diduga palsu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One Sabtu, 6 Maret 2021.

Otoritas kesehatan mengatakan dalam siaran pers bahwa kasus tersebut dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan setelah mengumpulkan bukti dan pernyataan yang relevan dari Wang.

Wang sebelumnya pernah mempublikasikan foto hasil USG dan rekam medis lainnya di akun Instagram miliknya @wen810615, namun baru-baru ini mengaku tidak hamil.

Baca Juga: Sebuh Manuver Moeldoko 'Bunuh' Demokrat, Pengamat: Tak Lebih dari Sutiyoso yang Gagal Besarkan Partai

Baca Juga: Sindir Terpilihnya Moeldoko Jadi Ketum, Christ Wamea: Tak Punya Malu, Jadi Maling Dianggap Hebat dan Biasa

Baca Juga: Usai KLB Demokrat, Zulkifli Hasan Tulis Surat Terbuka: Sudah Saya Buka Pintu Maaf Lebar-Lebar

Kehamilan palsu Wang Yao akan diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial.

Menurut Pasal 63 Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial, siapapun yang menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak/ mengganggu ketertiban dan perdamaian umum dapat ditahan tidak lebih dari tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 sekitar Rp15 juta (kurs Rp515)

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x