Prank Polisi Usai Berpura-pura Jadi Mata-mata Korea Utara, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara

- 7 Maret 2021, 14:52 WIB
Tentara Korea Utara (kanan) sedang mengamati tentara Korea Selatan di Zona Demiliterisasi Korea.
Tentara Korea Utara (kanan) sedang mengamati tentara Korea Selatan di Zona Demiliterisasi Korea. /REUTERS/Lee Jae-Won/REUTERS

PR BEKASI – Seorang pria asal Korea Selatan yang melakukan panggilan iseng ke polisi setempat telah ditangkap gara-gara secara keliru mengaku bahwa dia adalah mata-mata Korea Utara yang sedang "pulang".
 
Menurut laporan media lokal setempat, kepolisian distrik Jungnang, Seoul pada Jumat, 5 Maret 2021 sedang menyelidiki terdakwa yang berusia 58 tahun setelah menuduhnya mengeluarkan laporan palsu.
 
“Pria tersebut terancam mendapatkan pelanggaran ringan di bawah Undang-undang Pelanggaran Ringan Korea Selatan,” kata pihak kepolisian, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari UPI.
 
Pria itu menelepon dari mobilnya di Distrik Yangpyeong, Provinsi Gyeonggi, sekitar pukul 18.30 pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Jokowi Tak Boleh Tampak Bodoh, Fahri Hamzah: Seharusnya Juru Bicara Tak Mondar-mandir Masuk TV

Baca Juga: 9 Tips Jelang Persiapan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Percaya Diri dan Minta Motivasi

Baca Juga: Tolak Kudeta Partai Demokrat, Musni Umar Sebut Tanpa Keterlibatan Kekuasaan, Mustahil Ada KLB

Saat mengemudi di daerah itu, pria tersebut diduga mengatakan bahwa dia adalah mata-mata Korea Utara yang menyeberang ke Korea Selatan tahun lalu tetapi sekarang sedang "pulang" ke Korea Utara.
 
Polisi mengatakan pria itu kemudian berkendara dari Kota Namyangju ke Seoul ketika dia ditangkap di dekat kediamannya di Distrik Jungnang.
 
Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan petugas penegak hukum di Seoul dan Provinsi Gyeonggi yang terpencil dimobilisasi untuk melacak pria itu saat dia berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
 
Seorang sumber polisi mengatakan kepada media lokal setempat bahwa pria itu telah mengakui kejahatannya, tetapi penyelidikan sedang berlangsung.

Baca Juga: Muncul Isu Berdirinya Partai Demokrat Perjuangan, Gede Pasek: Sepertinya Ide Bagus, Ikuti Jejak PDIP

Korea Selatan menganggap serius sebagian besar klaim afiliasi dengan Korea Utara meskipun ada hubungan diplomatik dengan Pyongyang dalam beberapa tahun terakhir.
 
Selama Perang Dingin dan setelahnya, Korea Utara menggunakan mata-mata untuk menyusup ke Korea Selatan.
 
Selain melancarkan aksinya di Korea Selatan, beberapa kali mata-mata Korea Utara juga melakukan operasi di negara lain yang menargetkan warga atau pejabat Korea Selatan.
 
Bahkan, banyak masyarakat Korea Selatan percaya jumlah tiang listrik di negaranya lebih sedikit daripada jumlah mata-mata Korea Utara yang menyusup.
 
Mata-mata Korea Utara yang ditangkap sebelumnya mengatakan, agen yang gagal menyelesaikan misi mereka di Korea Selatan harus membayar hukuman yang sangat seram, yaitu dieksekusi bersama keluarganya.

Baca Juga: Sempat Digugat, Pembangunan Musala di Grand Wisata Bekasi Didukung MUI

Korea Selatan terus menegakkan Undang-undang Keamanan Nasional, yang memberlakukan hukuman untuk ucapan dan tindakan yang menunjukkan dukungan kepada rezim Korea Utara.
 
Undang-undang tersebut diubah dalam beberapa tahun terakhir untuk mencegah penangkapan sewenang-wenang.
 
Namun, kelompok-kelompok seperti Amnesty International telah mengkritik hukum Korea Selatan.
 
Kelompok itu mengatakan Undang-Undang Keamanan Nasional adalah alat untuk melecehkan dan secara sewenang-wenang menuntut individu dan organisasi masyarakat sipil.
 
Polisi tidak mengutip undang-undang tersebut pada kemarin lusa. sehubungan dengan penangkapan tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: UPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x